Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2020 11:25 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi DD di Kejaksaan Mandek Gara-gara Covid-19


					Penyidikan Kasus Korupsi DD di Kejaksaan Mandek Gara-gara Covid-19 Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pandemik virus corona yang membuat Kabupaten Probolinggo masuk dalam zona merah menimbulkan efek domino. Tak hanya pemerintah daerah dan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pun terdampak.

Kejari Kabupaten Probolinggo terpaksa menghentikan sementara proses penyidikan kasus yang saat ini ditangani. Kasus mandek itu meliputi 3 kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 oknum kepala desa (Kades).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Novan Basuki Arianto mengatakan, 3 kasus tindak pidana korupsi itu bukan dihentikan selamanya. Akan tetapi hanya ditunda hingga wabah virus corona benar-benar reda.

“Ketiga kasus pidana korupsi tersebut diperankan oleh para kades. Tapi kami masih belum bisa menyebut nama-nama pelakunya, yang pasti ketiganya kasus korupsi dana desa,” kata Novan, Sabtu (11/4/2020).

Penundaan kasus tersebut, lanjut Novan, bertujuan untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan Kejari Kabupaten Probolinggo. Sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda proses penyidikan tiga kasus tersebut.

“Lagipula, kalau kami tahan pun (Pelaku, red), saat ini pihak rutan Kraksaan, masih menolak tahanan. Jadi sangat tidak memungkinkan. Sehingga harus kami tunda,” jelas dia.

Sekedar informasi, Kabupaten Probolinggo kini ditetapkan sebagai kawasan zona merah Covid-19. Hal itu menyusul adanya 3 orang warga yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal