Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Pantura · 8 Apr 2020 06:20 WIB

Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan


					Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), meliburkan sementara pasar hewan.

Pasar hewan se Kabupaten Probolinggo, diliburkan mulai Rabu (8/4/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu dilakukan karena disinyalir banyak pedagang hewan yang berasal dari luar daerah.

“Ternyata para pedagang hewan banyak dari luar daerah, termasuk dari kawasaan zona merah Covid-19, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi.

Pemkab Probolinggo, imbuh Dwijoko, tidak mau mengambil resiko jika membiarkan operasional pasar hewan tetap dibuka. Sebab, lanjutnya, hal itu akan mempersulit usaha pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan diliburkannya pasar hewan, bukan berarti pedagang hewan tidak boleh berjualan. Mereka tetap boleh berjualan, tapi pedagang menggunakan sistem personal,” terang dia.

Selama tidak ada transaksi hewan di pasar, menurut Dwijoko, hal yang sama akan diterapkan kepada pedagang hewan. Sebagaimana yang sudah diterapkan kepada para pedagang pasar lain yang dibatasi untuk operasional.

“Yaitu tidak ada penarikan retribusi. Kalau untuk pedagang hawan berupa ayam ataupun unggas, itu tidak masalah. Karena yang kami antisipasi itu pedagang hewan dari luar daerah saja,” tutur mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan