Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Berita Pantura · 8 Apr 2020 06:20 WIB

Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan


					Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), meliburkan sementara pasar hewan.

Pasar hewan se Kabupaten Probolinggo, diliburkan mulai Rabu (8/4/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu dilakukan karena disinyalir banyak pedagang hewan yang berasal dari luar daerah.

“Ternyata para pedagang hewan banyak dari luar daerah, termasuk dari kawasaan zona merah Covid-19, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi.

Pemkab Probolinggo, imbuh Dwijoko, tidak mau mengambil resiko jika membiarkan operasional pasar hewan tetap dibuka. Sebab, lanjutnya, hal itu akan mempersulit usaha pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan diliburkannya pasar hewan, bukan berarti pedagang hewan tidak boleh berjualan. Mereka tetap boleh berjualan, tapi pedagang menggunakan sistem personal,” terang dia.

Selama tidak ada transaksi hewan di pasar, menurut Dwijoko, hal yang sama akan diterapkan kepada pedagang hewan. Sebagaimana yang sudah diterapkan kepada para pedagang pasar lain yang dibatasi untuk operasional.

“Yaitu tidak ada penarikan retribusi. Kalau untuk pedagang hawan berupa ayam ataupun unggas, itu tidak masalah. Karena yang kami antisipasi itu pedagang hewan dari luar daerah saja,” tutur mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera

11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

10 Mei 2025 - 22:55 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Trending di Pemerintahan