Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Kesehatan · 6 Apr 2020 03:05 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona


					Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terpaksa bekerja lebih keras guna menyiasati anggaran pasca merebaknya virus corona. Pemkot bahkan harus menggeser sejumlah pos anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, yang angkanya mencapai Rp28 miliar.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, proses pergeseran anggaran itu mengacu pada petunjuk Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Sumber dana yang digeser antara lain belanja tidak terduga, Dana Insentif Daerah (DID), DBHCHT, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia menjelaskan, jumlah pergeseran anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp18,4 miliar. Lalu untuk RSUD. dr. Moh. Saleh Rp9,8 miliar. Sehingga total dana pergeseran untuk penanganan Covid-99 senilai Rp28,3 miliar.

“Bukan masalah pencegahan saja tapi ada masalah sosial, ada dampak ekonomi yang juga menjadi perhatian,” papar Wali Kota, Minggu (5/4/2020).

Wali Kota menjelaskan, pandemik corona selama satu bulan terakhir tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga terhadap sektor lain. Salah satunya potensi terjadinya putus kontrak atau PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap buruh, yang jumlahnya di Kota Probolinggo mencapai 7.298 tenaga kerja.

Jumlah itu, menurut Wali Kota, belum termasuk 7.009 pekerja harian. Seperti tukang ojek, nelayan, tukang becak, dan pedagang. “Kami siapkan langkah antisipasinya,” tandas dia.

Warga yang akan diberi bantuan, lanjut Wali Kota, nantinya akan didata oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan melibatkan kelurahan. OPD yang akan terlibat meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Sesuai arahan dari presiden, maka dampak sosial perlu diperhatikan. Kami tahu masyarakat banyak terdampak. Teknisnya nanti, apakah disalurkan langsung atau seperti apa, masih menunggu dari kementerian,” tandas politisi PKB ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
LPublisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK

6 Mei 2025 - 18:10 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan