Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Kesehatan · 6 Apr 2020 03:05 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona


					Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terpaksa bekerja lebih keras guna menyiasati anggaran pasca merebaknya virus corona. Pemkot bahkan harus menggeser sejumlah pos anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, yang angkanya mencapai Rp28 miliar.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, proses pergeseran anggaran itu mengacu pada petunjuk Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Sumber dana yang digeser antara lain belanja tidak terduga, Dana Insentif Daerah (DID), DBHCHT, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia menjelaskan, jumlah pergeseran anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp18,4 miliar. Lalu untuk RSUD. dr. Moh. Saleh Rp9,8 miliar. Sehingga total dana pergeseran untuk penanganan Covid-99 senilai Rp28,3 miliar.

“Bukan masalah pencegahan saja tapi ada masalah sosial, ada dampak ekonomi yang juga menjadi perhatian,” papar Wali Kota, Minggu (5/4/2020).

Wali Kota menjelaskan, pandemik corona selama satu bulan terakhir tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga terhadap sektor lain. Salah satunya potensi terjadinya putus kontrak atau PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap buruh, yang jumlahnya di Kota Probolinggo mencapai 7.298 tenaga kerja.

Jumlah itu, menurut Wali Kota, belum termasuk 7.009 pekerja harian. Seperti tukang ojek, nelayan, tukang becak, dan pedagang. “Kami siapkan langkah antisipasinya,” tandas dia.

Warga yang akan diberi bantuan, lanjut Wali Kota, nantinya akan didata oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan melibatkan kelurahan. OPD yang akan terlibat meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Sesuai arahan dari presiden, maka dampak sosial perlu diperhatikan. Kami tahu masyarakat banyak terdampak. Teknisnya nanti, apakah disalurkan langsung atau seperti apa, masih menunggu dari kementerian,” tandas politisi PKB ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
LPublisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Trending di Pemerintahan