Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Nasional · 22 Mar 2020 09:06 WIB

Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan


					Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Virus corona atau yang sering disebut Covid-19, sudah mulai menyebar di Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat banyak pihak waspada, karena penyebaran virus tersebut dianggap sangat cepat.

Kewaspadaan agar tak terjangkit virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu ini, salah satunya dilakukan oleh Rutan 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai bentuk antisipasi, pihak rutan kini memperketat penjagaan.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, sebelumnya pihak rutan hanya memberlakukan kunjungan terhadap tahanan rutan yany berlaku untuk satu orang saja. Meski satu orang, namun harus melewati pemeriksaan ketat.

“Sejak keluarnya surat edaran dari pemerintah, kami batasi pengunjung hanya satu orang. Itupun harus dites dulu suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya 37,8, maka tidak diperkenankan masuk,” kata Kafi, Minggu (22/3/2020).

Sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut, imbuh Kafi, pada Senin (23/3/2020) besok, pihaknya akan lebih memperketat kunjungan para keluarga warga binaan yang akan berkunjung di Rutan Kraksaan.

“Mulai besok, kita berlakukan larangan atau tidak menerima kunjungan dari para keluarga tahanan. Akan tetapi, kiriman saja tetap kami terima baik itu bungkusan atau barang lainnya,” terang Kafi.

Diberlakukannya pelarangan kunjungan terhadap para tahanan, menurut Kafi, demi kebaikan bersama. Baik itu untuk pihak keluarga tahanan dan juga para tahanan atau pihak pengawas di Rutan Kraksaan.

“Rencananya, larangan kunjungan atau penerimaan kiriman diberlakukan sampai akhir bulan Maret. Semoga saja, bisa dimengerti,” tutup pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

Trending di Pemerintahan