Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Nasional · 22 Mar 2020 09:06 WIB

Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan


					Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Virus corona atau yang sering disebut Covid-19, sudah mulai menyebar di Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat banyak pihak waspada, karena penyebaran virus tersebut dianggap sangat cepat.

Kewaspadaan agar tak terjangkit virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu ini, salah satunya dilakukan oleh Rutan 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai bentuk antisipasi, pihak rutan kini memperketat penjagaan.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, sebelumnya pihak rutan hanya memberlakukan kunjungan terhadap tahanan rutan yany berlaku untuk satu orang saja. Meski satu orang, namun harus melewati pemeriksaan ketat.

“Sejak keluarnya surat edaran dari pemerintah, kami batasi pengunjung hanya satu orang. Itupun harus dites dulu suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya 37,8, maka tidak diperkenankan masuk,” kata Kafi, Minggu (22/3/2020).

Sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut, imbuh Kafi, pada Senin (23/3/2020) besok, pihaknya akan lebih memperketat kunjungan para keluarga warga binaan yang akan berkunjung di Rutan Kraksaan.

“Mulai besok, kita berlakukan larangan atau tidak menerima kunjungan dari para keluarga tahanan. Akan tetapi, kiriman saja tetap kami terima baik itu bungkusan atau barang lainnya,” terang Kafi.

Diberlakukannya pelarangan kunjungan terhadap para tahanan, menurut Kafi, demi kebaikan bersama. Baik itu untuk pihak keluarga tahanan dan juga para tahanan atau pihak pengawas di Rutan Kraksaan.

“Rencananya, larangan kunjungan atau penerimaan kiriman diberlakukan sampai akhir bulan Maret. Semoga saja, bisa dimengerti,” tutup pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Trending di Pemerintahan