Tuding Polisi Salah Tangkap, Warga Geruduk Polsek Bantaran

BANTARAN-PANTURA7.com, Ratusan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, melurug kantor Polsek Bantaran, Jum’at (13/3/2020) malam. Aksi ini dipicu dugaan salah tangkap yang dilakukan oknum kepolisian.

Massa mulai mendatangi Polsek Bantaran sekitar pukul 19.30 Wib. Mereka datang secara bergelombang dan berusaha merangsek masuk ke dalam kantor kepolisian, namun berhasil dicegah petugas.

Massa geram karena anggota Polsek Bantaran menangkap Syafi’ (60), warga Desa Bantaran, yang dituding sebagai pelaku pencurian sapi. Padahal menurut warga, Syafi’ bukan pencuri melainkan hanya petani biasa.

“Bebaskan warga kami, dia bukan maling sapi. Semua orang tahu dia petani biasa, gak pernah neko-neko, eh kok malah ditangkap,” kecam perangkat Desa Karanganyar, Sugiarto.

Penangkapan terhadap Syafi’ terjadi siang hari sebelumnya. Penangkapan bermula saat Polsek Bantaran mendapatkan laporan adanya pencurian sapi. Petugan lantas bergerak melakukan penelusuran.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan sapi terikat di sebuah ladang di Desa Karanganyar. Petugas lantas mengintai sekitar lokasi, dan kecurigaan mengarah kepada Syafi’ sebagai terduga sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Karena tak terbukti sebagai pelaku, Syafi’ kemudian dilepaskan. Namun keluarga dan warga yang terlanjur marah tetap melurug Polsek Bantaran untuk meminta penjelasan.

“Ini hanya miskomunikasi saja, jadi warga protes karena mereka menilai anggota melakukan salah tangkap,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan yang datang ke mapolsek untuk memberikan penjelasan kepada warga.

Massa membubarkan diri setelah Kapolres Ferdy berjanji akan memeriksa anggotanya yang melakukan salah tangkap. Sementara, Syafi’ dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh untuk visum luka, yang dapat selama ditangkap polisi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga  Oknum PNS Digerebek Suami Saat Selingkuh 

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …