Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Berita Pantura · 23 Jan 2020 11:48 WIB

Laka Kerja Beruntun, DPRD Minta Pengawasan Diperketat


					Laka Kerja Beruntun, DPRD Minta Pengawasan Diperketat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Baru-baru ini kecelakaan kerja kembali terjadi di Kota Probolinggo. Yang terbaru seorang sopir dump truk tewas saat mengirim material di pabrik PT Amak Firdaus Utamo (AFU).

Komisi III DPRD pun memanggil sejumlah pihak terkait. Tak hanya PT AFU, pengawas tenaga kerja dari Disnaskertrans Provinsi Jatim, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga ikut dipanggil.

“Kami ingin tahu kenapa kecelakaan kerja kembali terjadi. Kemarin di PT KTI, disusul di PT AFU. Kami panggil untuk menjelaskan itu semua,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD, Kamis (23/1).

Tak hanya itu, Agus juga meminta penjelasan Disnakertrans Provinsi Jatim. Sebab kecelakaan kerja terjadi beberapa kali dalam sebulan ini.

Direktur PT AFU, A.A.A. Rudyanto menjelaskan secara singkat kronologi yang menewaskan Ahmad Mansur (59), sopir dump truck asal Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/1) lalu.

“Saat itu ia menurunkan pasir, entah kenapa ketika dump truk yang mestinya perlahan turun itu langsung terbanting ke bawah. Akhirnya badan truk ikut terangkat dan korban terbentur,” katanya.

Korban sendiri bukanlah karyawan PT AFU. Ia sebagai sopir pengangkut pasir dari rekanan PT Sekar Tanjung Barokah, Rembang .

“Namun terkait kejadian ini kami tentu akan evaluasi. Termasuk usulan-usulan dari Komisi III juga akan kami laksanakan,” tambahnya.

Usulan Komisi III di antaranya, PT AFU diminta selalu memeriksa rekanan agar kejadian serupa tak terjadi. Termasuk meminta agar ada MoU antara rekanan dan PT AFU.

Sementara , Ninuk Sri Lestari dari Disnakertrans Jatim Subkorwil Probolinggo mengatakan, pihaknya mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Ini dalam bulan kampanye kami dalam antisipasi kecelakaan kerja. Dari beberapa kecelakaan kerja tersebut lebih didominasi human eror,” katanya .

Tari, panggilan akrab Ninuk Sri Lestari menambahkan, beberapa kesalahan terdapat pada vendor atau pihak ketiga. Diduga karena mereka tidak paham bagaimana potensi bahaya di lokasi pabrik. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total

19 September 2025 - 18:26 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan