Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Berita Pantura · 23 Jan 2020 11:48 WIB

Laka Kerja Beruntun, DPRD Minta Pengawasan Diperketat


					Laka Kerja Beruntun, DPRD Minta Pengawasan Diperketat Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Baru-baru ini kecelakaan kerja kembali terjadi di Kota Probolinggo. Yang terbaru seorang sopir dump truk tewas saat mengirim material di pabrik PT Amak Firdaus Utamo (AFU).

Komisi III DPRD pun memanggil sejumlah pihak terkait. Tak hanya PT AFU, pengawas tenaga kerja dari Disnaskertrans Provinsi Jatim, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga ikut dipanggil.

“Kami ingin tahu kenapa kecelakaan kerja kembali terjadi. Kemarin di PT KTI, disusul di PT AFU. Kami panggil untuk menjelaskan itu semua,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD, Kamis (23/1).

Tak hanya itu, Agus juga meminta penjelasan Disnakertrans Provinsi Jatim. Sebab kecelakaan kerja terjadi beberapa kali dalam sebulan ini.

Direktur PT AFU, A.A.A. Rudyanto menjelaskan secara singkat kronologi yang menewaskan Ahmad Mansur (59), sopir dump truck asal Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/1) lalu.

“Saat itu ia menurunkan pasir, entah kenapa ketika dump truk yang mestinya perlahan turun itu langsung terbanting ke bawah. Akhirnya badan truk ikut terangkat dan korban terbentur,” katanya.

Korban sendiri bukanlah karyawan PT AFU. Ia sebagai sopir pengangkut pasir dari rekanan PT Sekar Tanjung Barokah, Rembang .

“Namun terkait kejadian ini kami tentu akan evaluasi. Termasuk usulan-usulan dari Komisi III juga akan kami laksanakan,” tambahnya.

Usulan Komisi III di antaranya, PT AFU diminta selalu memeriksa rekanan agar kejadian serupa tak terjadi. Termasuk meminta agar ada MoU antara rekanan dan PT AFU.

Sementara , Ninuk Sri Lestari dari Disnakertrans Jatim Subkorwil Probolinggo mengatakan, pihaknya mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Ini dalam bulan kampanye kami dalam antisipasi kecelakaan kerja. Dari beberapa kecelakaan kerja tersebut lebih didominasi human eror,” katanya .

Tari, panggilan akrab Ninuk Sri Lestari menambahkan, beberapa kesalahan terdapat pada vendor atau pihak ketiga. Diduga karena mereka tidak paham bagaimana potensi bahaya di lokasi pabrik. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

2 Mei 2025 - 20:01 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Trending di Peristiwa