Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2020 11:11 WIB

Perselingkuhan Picu Pembacokan Pasutri di Kotaanyar


					Perselingkuhan Picu Pembacokan Pasutri di Kotaanyar Perbesar

KOTAANYAR-PANTURA7.com, Pembacokan yang dilakukan oleh Endang Sulastri (34) terhadap suaminya, Isbullah Huda (44) warga Gondang Wetan Pasuruan, kuat diduga karena faktor perselingkuhan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jamaluddin Joni. Menurutnya, perselingkuhan tersebut terjadi saat keduanya kontrak rumah di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.

“Karena mengetahui istrinya selingkuh, akhirnya pindah ngontrak di Kotaanyar, di rumah milik Haliq dan Sutri. Ngontraknya baru 3 hari di sini,” kata Kades saat ditemui di lokasi pembacokan, Rabu (22/1/2020).

Semenjak pindah kontrakan ke Kotaanyar, lanjut Jamaluddin, pasutri yang membuka bisnis menjual tahu bulat, sering cekcok mulut. Sebelum akhirnya, terjadi penganiayaan dan pembacokan saat korban tengah tidur.

“Dibacoknya dengan golok, sebelum dibacok wajah korban dipukul dengan tabung LPG 3 kilogram. Baru kemudian istrinya menyerahkan diri ke Polsek Kotaanyar,” ujarnya.

Isbullah Huda, saat terbaring di IGD RSUD Waluyo Jati setelah dibacok istrinya. (Foto : ist).

Sementara itu, Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono membenarkan bahwa pembacokan terhadap warga Desa Tenggilis Rejo, Kecamatan Gondang Wetan, dipicu oleh persoalan asmara.

“Sebelumnya memang sering cekcok, gara-gara perselingkuhan istrinya. Bahkan oleh korban, pelaku sempat diancam akan dibunuh. Dari hasil pemeriksaan, keduanya pasutri yang nikah siri sejak 20 tahun lalu,” tutur Kapolsek.

Endang Sulastri, saat ditemui di ruang penyidik Polsek Kotaanyar, dengan wajah lesu memilih tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan, merasa menyesal dengan apa yang diperbuat terhadap suaminya.

“Nyesel saja kalau sudah seperti ini mas,” ujar perempuan asal Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ini.

Diketahui, pembacokan terjadi di Dusun Krajan, Rt 05, Rw 07, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar sekitar pukul 2.00 Wib. Pasca kejadian, korban dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaaan untuk menjalani perawatan medis. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal