Menu

Mode Gelap
Dari Lapangan Desa Lumajang Siapkan Atlet Masa Depan Lewat Bupati Cup Santri Lumajang Unjuk Gigi di Forum Pramuka Internasional Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 10:59 WIB

Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin


					Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan di pabrik kayu lapis, PT Kutai Timber Indonesia (KTI) beberapa hari lalu akhirnya bergulir di gedung DPRD Kota Probolinggo. Dewan menilai, kecelakaan kerja terjadi akibat perusahaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga itu kurang disiplin.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak. Hadir dalam RDP teresbut di antaranya, PT KTI, SPSI, PT MKN. Termasuk dari unsur pemerintah baik DPMPTSP dan Naker, hingga pengawas Disnakertrans Provinsi Jatim.

“Kami meminta penjelasan atas kecelakaan kerja tempo hari. Kami ingin semua pihak terbuka menjelaskan bagaimana kronologi termasuk penanganannya,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto Jumat (17/1).

Dalam RDP tersebut diketahui, bahwa pekerja yang tewas terlindas forklift, bukan divisi yang sesuai di ruangan (lokasi) kecelakaan. Korban saat itu hanya berniat membantu kerja di ruangan tersebut.

“Saya kira perusahaan ini kurang disiplin sehingga terjadi berulang kali. Tahu kan tadi bukan bagiannya yang kemudian tidak tahu bahayanya. Makanya kami minta Disnaker Kota maupun Provinsi Jatim mengawasi hal ini,” katanya.

Daya Wijaya dari Disnakertrans Provinsi Jatim menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada kecelakaan kerja di PT KTI. Ia langsung menerjunkan tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Dari tim tersebut kami lakukan cek sampai pemulangan korban dan pemakaman. Kita analisa dan hasilnya murni kecelakaan kerja,” katanya.

Begitu juga anggota Komisi III lainnya. Robit Rijanto justru lebih keras menilai PT KTI. Ia menilai, pabrik PT KTI kurang terbuka.

“PT KTI kurang terbuka dengan DPRD. Setelah kejadian ini baru mau berkomunikasi dengan kami,” katanya. Ia pun meminta ke depan untuk lebih terbuka lagi.

Diketahui, Mahfudi (36), warga Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menjadi korban kecelakaan kerja. Ia tewas setelah badannya terlindas fork lift di ruang produksi.

Kecelakaan kerja itu kini tengah diproses penyidik Polres Probolinggo Kota. Hingga kini, sebanyak 7 orang sudah dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal