Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2020 10:59 WIB

Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin


					Soal Kecelakaan Kerja, DPRD Nilai PT KTI Kurang Disiplin Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan di pabrik kayu lapis, PT Kutai Timber Indonesia (KTI) beberapa hari lalu akhirnya bergulir di gedung DPRD Kota Probolinggo. Dewan menilai, kecelakaan kerja terjadi akibat perusahaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga itu kurang disiplin.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak. Hadir dalam RDP teresbut di antaranya, PT KTI, SPSI, PT MKN. Termasuk dari unsur pemerintah baik DPMPTSP dan Naker, hingga pengawas Disnakertrans Provinsi Jatim.

“Kami meminta penjelasan atas kecelakaan kerja tempo hari. Kami ingin semua pihak terbuka menjelaskan bagaimana kronologi termasuk penanganannya,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto Jumat (17/1).

Dalam RDP tersebut diketahui, bahwa pekerja yang tewas terlindas forklift, bukan divisi yang sesuai di ruangan (lokasi) kecelakaan. Korban saat itu hanya berniat membantu kerja di ruangan tersebut.

“Saya kira perusahaan ini kurang disiplin sehingga terjadi berulang kali. Tahu kan tadi bukan bagiannya yang kemudian tidak tahu bahayanya. Makanya kami minta Disnaker Kota maupun Provinsi Jatim mengawasi hal ini,” katanya.

Daya Wijaya dari Disnakertrans Provinsi Jatim menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada kecelakaan kerja di PT KTI. Ia langsung menerjunkan tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Dari tim tersebut kami lakukan cek sampai pemulangan korban dan pemakaman. Kita analisa dan hasilnya murni kecelakaan kerja,” katanya.

Begitu juga anggota Komisi III lainnya. Robit Rijanto justru lebih keras menilai PT KTI. Ia menilai, pabrik PT KTI kurang terbuka.

“PT KTI kurang terbuka dengan DPRD. Setelah kejadian ini baru mau berkomunikasi dengan kami,” katanya. Ia pun meminta ke depan untuk lebih terbuka lagi.

Diketahui, Mahfudi (36), warga Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menjadi korban kecelakaan kerja. Ia tewas setelah badannya terlindas fork lift di ruang produksi.

Kecelakaan kerja itu kini tengah diproses penyidik Polres Probolinggo Kota. Hingga kini, sebanyak 7 orang sudah dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal