Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2019 10:09 WIB

Awal November, PPA Kembali Terima Laporan Kasus Pemerkosaan Di Pakuniran


					Awal November, PPA Kembali Terima Laporan Kasus Pemerkosaan Di Pakuniran Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo kembali menangani kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (4/11) sore.

Kali ini korbannya, SI (13), warga Kecamatan Pakuniran. Ia diduga diperkosa kakeknya sendiri, MIS (53). Akibat persetubuhan itu SI hamil sekitar enam bulan.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perkosaan anak di bawah umur. Terlapor dalam kasus itu adalah kakek dari korban sendiri.

“Waktu korban melapor didampingi pamannya sendiri,” kata Bripka Reni kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dari keterangan korban, lanjut Reni, terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kini korban tengah hamil enam bulan hasil perbuatan bejat kakeknya sendiri.

“Korban saat ini masih duduk di bangku SMP. Saat ini kami sudah menerima laporan itu dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Bripka Reny.

Menurut Reny, pelaku masih belum ditangkap. Sebab, pihaknya masih perlu melengkapi bukti dan keterangan atas kasus tersebut. Di antaranya ialah keterangan saksi dan hasil visum medis.

“Jika bukti tersebut nantinya sudah dinyatakan cukup, kami akan segera mengamankan pelaku.
Sekarang kami masih perlu mempelajari kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti,” tutur Reny.

Maraknya laporan kasus pemerkosaan itu, membuatnya geleng-geleng kepala. Terlebih, pada tahun 2019 laporan kasus perkosaan datang bertubi-tubi.

“Oktober kemarin itu sudah tinggi dengan empat korban di bawah umur. Kali ini rentang waktu laporan satu dengan yang lain sangat dekat. Hanya berjarak seminggu, kali ini juga sudah masuk November,” jelasnya.

Meski demikian, Reny berharap, maraknya laporan itu bisa mejadi pemicu korban pemerkosaan lain agar berani melapor. Itu agar tindak kekerasan seksual yang selama ini dipendam korban, segera terungkap.

“Banyak korban yang takut melapor karena diancam tersangka. Apalagi korban masih banyak yang di bawah umur dan tersangka juga masih orang terdekat korban,” ucap Reny. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal