Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2019 10:09 WIB

Awal November, PPA Kembali Terima Laporan Kasus Pemerkosaan Di Pakuniran


					Awal November, PPA Kembali Terima Laporan Kasus Pemerkosaan Di Pakuniran Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo kembali menangani kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (4/11) sore.

Kali ini korbannya, SI (13), warga Kecamatan Pakuniran. Ia diduga diperkosa kakeknya sendiri, MIS (53). Akibat persetubuhan itu SI hamil sekitar enam bulan.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus perkosaan anak di bawah umur. Terlapor dalam kasus itu adalah kakek dari korban sendiri.

“Waktu korban melapor didampingi pamannya sendiri,” kata Bripka Reni kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dari keterangan korban, lanjut Reni, terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kini korban tengah hamil enam bulan hasil perbuatan bejat kakeknya sendiri.

“Korban saat ini masih duduk di bangku SMP. Saat ini kami sudah menerima laporan itu dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Bripka Reny.

Menurut Reny, pelaku masih belum ditangkap. Sebab, pihaknya masih perlu melengkapi bukti dan keterangan atas kasus tersebut. Di antaranya ialah keterangan saksi dan hasil visum medis.

“Jika bukti tersebut nantinya sudah dinyatakan cukup, kami akan segera mengamankan pelaku.
Sekarang kami masih perlu mempelajari kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti,” tutur Reny.

Maraknya laporan kasus pemerkosaan itu, membuatnya geleng-geleng kepala. Terlebih, pada tahun 2019 laporan kasus perkosaan datang bertubi-tubi.

“Oktober kemarin itu sudah tinggi dengan empat korban di bawah umur. Kali ini rentang waktu laporan satu dengan yang lain sangat dekat. Hanya berjarak seminggu, kali ini juga sudah masuk November,” jelasnya.

Meski demikian, Reny berharap, maraknya laporan itu bisa mejadi pemicu korban pemerkosaan lain agar berani melapor. Itu agar tindak kekerasan seksual yang selama ini dipendam korban, segera terungkap.

“Banyak korban yang takut melapor karena diancam tersangka. Apalagi korban masih banyak yang di bawah umur dan tersangka juga masih orang terdekat korban,” ucap Reny. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal