Menu

Mode Gelap
Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

Pemerintahan · 16 Okt 2019 13:53 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD


					Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Silang pendapat soal pembangunan RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo membuat Komisi III DPRD turun ke lokasi proyek. Rabu (16/10) mereka melakukan sidak untuk memastikan bangunan proyek sesuai peruntukan.

Sidak dilatarbelakangi perbedaan maksud, bahwa bangunan yang dikerjakan CV Brawijaya Karya Mandiri itu menurut Komisi III untuk pasien rawat inap kelas III. Sedangkan menurut pihak RS untuk pasien kelas II.

“Bangunan ini untuk pasien kelas III. Saya masih ingat saat rapat Banggar tiga tahun lalu. Bukan untuk pasien kelas II,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada awak media. Ia beralasan demikian berdasar penjelasan saat rapat banggar.

Ruangan berukuran sekitar 5 x 3 meter itu memiliki fasilitas kamar mandi dan WC di dalam ruangan. Dan disediakan dus alat untuk colokan oksigen dan dua dipan serta AC. “Memang kalau lihat fasilitasnya seperti kelas II. Tapi ini untuk kelas III. Jadi pasiennya seperti di ruangan kelas III,” tandasnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, sesuai dengan pembangunan awal, maka bangunan baru diperuntukkan kelas III. Jika nanti ternyata untuk kelas II, maka akan ada tindak lanjut.

Direktur RSUD, drg Rubiyati yang menerima Komisi III memang sempat mengatakan, bangunan baru berlantai tiga untuk kelas II dan kelas III.

Sementara itu , Site Manager CV Brawijaya Karya Mandiri, Abdullah  saat ditanya wartawan mengatakan, pekerjaan proyek sesuai RAB dan gambar.

“Untuk kelas II atau kelas III, itu bukan wewenang kami. Kami hanya mengerjakan proyek,” katanya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan