Menu

Mode Gelap
Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo Haru! Belasan Emak-emak di Probolinggo Dapat Hadiah Umroh Gratis Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

Pemerintahan · 16 Okt 2019 13:53 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD


					Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Silang pendapat soal pembangunan RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo membuat Komisi III DPRD turun ke lokasi proyek. Rabu (16/10) mereka melakukan sidak untuk memastikan bangunan proyek sesuai peruntukan.

Sidak dilatarbelakangi perbedaan maksud, bahwa bangunan yang dikerjakan CV Brawijaya Karya Mandiri itu menurut Komisi III untuk pasien rawat inap kelas III. Sedangkan menurut pihak RS untuk pasien kelas II.

“Bangunan ini untuk pasien kelas III. Saya masih ingat saat rapat Banggar tiga tahun lalu. Bukan untuk pasien kelas II,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada awak media. Ia beralasan demikian berdasar penjelasan saat rapat banggar.

Ruangan berukuran sekitar 5 x 3 meter itu memiliki fasilitas kamar mandi dan WC di dalam ruangan. Dan disediakan dus alat untuk colokan oksigen dan dua dipan serta AC. “Memang kalau lihat fasilitasnya seperti kelas II. Tapi ini untuk kelas III. Jadi pasiennya seperti di ruangan kelas III,” tandasnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, sesuai dengan pembangunan awal, maka bangunan baru diperuntukkan kelas III. Jika nanti ternyata untuk kelas II, maka akan ada tindak lanjut.

Direktur RSUD, drg Rubiyati yang menerima Komisi III memang sempat mengatakan, bangunan baru berlantai tiga untuk kelas II dan kelas III.

Sementara itu , Site Manager CV Brawijaya Karya Mandiri, Abdullah  saat ditanya wartawan mengatakan, pekerjaan proyek sesuai RAB dan gambar.

“Untuk kelas II atau kelas III, itu bukan wewenang kami. Kami hanya mengerjakan proyek,” katanya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo

22 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

21 Agustus 2025 - 15:55 WIB

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Trending di Pemerintahan