Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Siap Digelar, 15.171 Peserta Terdaftar Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan 1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Dugaan Pemerasaan Sertifikat K3 Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

Pemerintahan · 14 Okt 2019 12:51 WIB

Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS


					Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana pemerintah menggelindingkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS pada tahun 2020, masih menyisakan masalah di antaranya, tunggakan BPJS yang belum terbayar. Hal ini membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot Probolinggo mengatasinya.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi di antaranya BPJS , BPPKAD, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang dan Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, Senin (14/10) siang.

Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, implementasi UHC diketahui memiliki banyak kendala di antaranya soal tunggakan. Oleh karena itu pihaknya meminta sejumlah Pemkot mencari solusi.

“Pemenuhan UHC ini kan ada kendala yakni adanya tunggakan yang belum dibayar padahal mereka tidak mampu. Makanya terkait tunggakan itu kami meminta Pemkot Probolinggo melunasi apapun caranya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pihaknya menekankan, jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Karena amanat konstitusi, maka jangan sampai negara ini gagal melayani rakyatnya yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Komisi III memastikan akan mengawal dan mengawasi upaya dan langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini. “Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Komisi III bisa jadi akan mengusulkan menambah anggaran untuk segera diprioritaskan melalui Banggar,” tandasnya.

Diketahui ada 69.560 jiwa pada 2020 beralih dari mandiri ke UHC. Mereka merupakan peserta BPJS non PBI yang terdiri dari mutasi fasilitas, bayi baru lahir.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, drg Rubiyati mengakui, soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS dikarenakan tidak adanya anggaran (habis).

Ada total tunggakan Rp17 miliar yang harus dibayar. Namun, ia mendapat sokongan anggaran dari klaim jasa medis sebesar Rp 5 miliar. Sehingga sisa tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp 12 miliar.

“Sisa tunggakan masih banyak ya, namun sedikit bisa bernapas karena ada tambahan 5 miliar rupiah dari klaim jasa medis,” jelasnya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan

22 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo

22 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

21 Agustus 2025 - 15:55 WIB

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Trending di Pemerintahan