Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan

Peristiwa · 14 Okt 2019 06:49 WIB

Imbas Ijazah Palsu, Massa Geruduk Gedung Polres-DPRD


					Imbas Ijazah Palsu, Massa Geruduk Gedung Polres-DPRD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan warga melurug Gedung Polres Probolinggo, Senin (14/10) sekitar pukul 11.00 Wib. Aksi massa ini sebagai buntut kasus ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Bergerak dari lapangan Pajarakan, massa menggunakan 7 truk dan puluhan kendaraan bermotor. Aksi massa itu, sempat membuat jalur pantura Probolinggo – Situbondo macet hingga beberapa saat. Massa lalu digeser ke dalam gedung Mapolres Probolinggo sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Selama beraksi, massa membentangkan sejumlah poster kecaman meminta kasus ijazah palsu di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo diusut tuntas. Sebab menurut massa, ijazah palsu tak hanya digunakan oleh Abdul Kadir.

“Kami meminta kepolisian mengusut anggota DPRD lainnya, yang kami duga juga menggunakan ijazah palsu. Selain itu, pembuat ataupun penyedia ijazah palsu, juga harus dihukum,” kata salah satu pendemo, Ainul Jannah.

Jika hanya Abdul Kadir yang ditahan, jelas dia, menunjukkan jika polisi tebang pilih dalam menangangi kasus ijazah palsu tersebut. “Jangan tebang pilih, kalau begini kan penegakak hukumnya bobrok,” kecam Ainul.

Hingga berita ini ditulis, massa masih belum bergeser dari Mapolres Probolinggo. Selain kantor kepolisian, massa juga akan bereaksi di.Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sekedar informasi, Abdul Kadir dilaporkan ke polisi karena diduga menggunakan dokumen ijazah Paket C palsu saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April 2019 lalu.

Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu. Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan, polisi akhirnya menahan Abdul Kadir, Jum’at (4/10) pukul 18.00 Wib. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Trending di Regional