Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Pemerintahan · 27 Sep 2019 06:06 WIB

Rumah Akan Digusur, Nenek Asal Paiton Wadul Dewan


					Rumah Akan Digusur, Nenek Asal Paiton Wadul Dewan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Upaya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo yang akan menggusur salah satu rumah dan warung kelontong yang berada di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, mendapatkan perlawanan.

Siti Armuna (60) pemilik rumah dan warung kelontong tak terima bangunan miliknya hendak diratakan dengan tanah. Ia pun meminta perlindungan dan pembelaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.

Armuna mendatangi ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9) sekitar pukul 14.00. Ia datang mengenakan baju kotak-kotak dengan kombinasi kerudung warna oranye. Armuna tak sendiri, ia ditemani anak dan kerabatnya.

“Saya ke kantor dewan mau minta perlindungan, karena rumah satu-satunya yang saya tempati bersama keluarga akan digusur. Karena tanah yang saya tempati itu milik pemerintah,” kata Armuna, Jum’at (27/9).

Nenek Armuna ketika menemui Wakik Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Meski mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan Pol PP, namun Armuna tak menampik jika ia salah. Sebab membangun tempat tinggal di atas tanah milik pemerintah. Ia dan keluarganya sudah tinggal di tanah tersebut sejak tahun 80an.

“Kalau mau digusur tidak apa-apa, karena saya memang salah. Tapi kalau digusur dan saya tidak dicarikan tempat tinggal lain, saya sama keluarga mau tinggal dimana, kami tidak punya tanah, suami sudah tidak ada,” ujar perempuan dengan 5 anak ini menahan tangis.

Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut. Dewan, kata Lukman, sesegera mungkin akan melakukan tindaklanjut.

“Sebagai perwakilan rakyat, secepatnya akan saya bahas dan koordinasikan dengan pimpinan yang lainnya. Insyaallah hari ini kalau tidak ada halangan, akan kami survei langsung rumahnya,” janji Lukman. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan