Muncul XBB, PPKM Level I Diterapkan

Probolinggo – Adanya varian baru dari Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I. Hal ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan baru kasus Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo Mujoko mengatakan, saat ini di Indonesia kasus Covid-19 kembali meningkat setelah adanya varian Covid XBB. Sehingga, untuk mengantisipasi lonjakan semakin luas, pemerintah kembali menerapkan PPKM I.

“Saat ini untuk kawasan Jawa-Bali semuanya PPKM I. Sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, Red.) Nomor 47 Tahun 2022, termasuk Probolinggo,” katanya, Jumat (11/11/2022).

Dengan adanya
penerapan PPKM I ini praktis membuat masyarakat harus membatasi aktivitasnya di luar rumah. Sama dengan penerapan PPKM I sebelumnya, aturan pembatasan yang berlaku tidak mengalami perubahan.

“Contohnya seperti warung makan, restoran, kafe, dan mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB,” paparnya.

Karena adanya varian baru ini sekaligus untuk melakukan pencegahan. Pihaknya berharap agar masyarakat yang belum booster untuk segera melakukan vaksin. Sebab menurutnya, dwngab melakukan vaksin booster, kekebalan tubuh akan lebih kuat.

“Yang belum vaksin dua, ataupun booster, ayo segera vaksin. Covid-19 masih belum berakhir. Ke depan akan kami dorong untuk syarat pelayanan publik ini harus menyertakan vaksin booster. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Hanya di Probolinggo, Selebrasi Merah-putih Unik Berhadiah Souvernir

Baca Juga

Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana mengganti videotron di Alun-alun Kraksaan. Pasalnya, videotron tersebut sudah …