Menu

Mode Gelap
Polres Pasuruan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Prigen Konferwil III AMSI Jatim, Tekankan Pentingnya Ekosistem Media Digital Ajang Promosi Wisata, 220 Fotografer Mancanegara Kunjungi Kota Probolinggo Sandiaga Uno Apresiasi Kurma Park Pasuruan, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Wisata Halal Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja

Pemerintahan · 11 Nov 2022 18:41 WIB

Muncul XBB, PPKM Level I Diterapkan


					Muncul XBB, PPKM Level I Diterapkan Perbesar

Probolinggo – Adanya varian baru dari Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I. Hal ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan baru kasus Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo Mujoko mengatakan, saat ini di Indonesia kasus Covid-19 kembali meningkat setelah adanya varian Covid XBB. Sehingga, untuk mengantisipasi lonjakan semakin luas, pemerintah kembali menerapkan PPKM I.

“Saat ini untuk kawasan Jawa-Bali semuanya PPKM I. Sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, Red.) Nomor 47 Tahun 2022, termasuk Probolinggo,” katanya, Jumat (11/11/2022).

Dengan adanya
penerapan PPKM I ini praktis membuat masyarakat harus membatasi aktivitasnya di luar rumah. Sama dengan penerapan PPKM I sebelumnya, aturan pembatasan yang berlaku tidak mengalami perubahan.

“Contohnya seperti warung makan, restoran, kafe, dan mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB,” paparnya.

Karena adanya varian baru ini sekaligus untuk melakukan pencegahan. Pihaknya berharap agar masyarakat yang belum booster untuk segera melakukan vaksin. Sebab menurutnya, dwngab melakukan vaksin booster, kekebalan tubuh akan lebih kuat.

“Yang belum vaksin dua, ataupun booster, ayo segera vaksin. Covid-19 masih belum berakhir. Ke depan akan kami dorong untuk syarat pelayanan publik ini harus menyertakan vaksin booster. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen

27 Juli 2024 - 14:58 WIB

Wow! Tujuh Ribuan Warga Kota Pasuruan Masih Menganggur

24 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ngebut! Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Wisata

24 Juli 2024 - 15:16 WIB

Nego ke BPK Mentok, Guru Honorer di Lumajang Terancam Kewajiban Kembalikan Uang Tunjangan

23 Juli 2024 - 13:39 WIB

Jelang HUT RI, Pemkab Lumajang Buka Pemusatan Diklat Paskibraka

22 Juli 2024 - 13:54 WIB

Trending di Pemerintahan