Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 21 Sep 2019 14:14 WIB

Kembangkan Dugaan Ijazah Palsu Dewan, Polisi Periksa 10 Orang


					Kembangkan Dugaan Ijazah Palsu Dewan, Polisi Periksa 10 Orang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, terus bergulir. Polres Probolinggo terus melakukan penyelidikan untuk mencari fakta baru.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo dan Dispendik Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, diketahui ijazah Paket C yang digunakan Abdul Kadir diduga asli.

“Bahwa material dari ijazah paket C yang dipakai tersebut masih diduga asli, hanya saja nomor serinya tidak terdaftar. Lebih jauhnya masih kita dalami lagi,” ujar Riski saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Sabtu (21/9).

Dalam perkara ini, lanjut dia, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, termasuk Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi. “Masih kita dalami, jika nanti sudah jelas hasilnya maka akan kami sampaikan lagi,” tutur Riski.

Terpisah, Kuasa Hukum Abdul Kadir, Husnan Taufiq mengatakan, pihaknya masih optimis jika ijazah yang digunakan Abdul Kadir asli. Ia juga meminta polisi bekerja secara profesional dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan ijazah ilegal tersebut.

“Harus diperiksa semua, siapa pembuat stempel dari Dinas Pendidikan dan stempel legalisir. Jadi tidak tebang pilih, semua harus diperiksa,” pinta Husnan.

Husnan yakin, jika polisi profesional dan memanggil semua pihak yang terlibat maka yang tersandung kasus ijazah palsu tidak hanya kliennya. Menurut Husnan, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo banyak menggunakan ijazah palsu.

“Kalau hanya mengusut satu atau dua orang sedangkan yang lain dibiarkan dan kesalahan hanya dilimpahkan ke Abdul Kadir, ini bahaya,” jelasnya.

Sekedar informasi, Abdul Kadir yang maju dari Dapil 2 (Kraksaan, Besuk, dan Gading) dari Partai Gerindra diduga memalsukan dokumen ijazah Paket C saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April 2019.

Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu. Jelang pelantikan, Abdul Kadir dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal