Kembangkan Dugaan Ijazah Palsu Dewan, Polisi Periksa 10 Orang

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, terus bergulir. Polres Probolinggo terus melakukan penyelidikan untuk mencari fakta baru.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo dan Dispendik Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, diketahui ijazah Paket C yang digunakan Abdul Kadir diduga asli.

“Bahwa material dari ijazah paket C yang dipakai tersebut masih diduga asli, hanya saja nomor serinya tidak terdaftar. Lebih jauhnya masih kita dalami lagi,” ujar Riski saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Sabtu (21/9).

Dalam perkara ini, lanjut dia, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi, termasuk Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi. “Masih kita dalami, jika nanti sudah jelas hasilnya maka akan kami sampaikan lagi,” tutur Riski.

Terpisah, Kuasa Hukum Abdul Kadir, Husnan Taufiq mengatakan, pihaknya masih optimis jika ijazah yang digunakan Abdul Kadir asli. Ia juga meminta polisi bekerja secara profesional dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan ijazah ilegal tersebut.

“Harus diperiksa semua, siapa pembuat stempel dari Dinas Pendidikan dan stempel legalisir. Jadi tidak tebang pilih, semua harus diperiksa,” pinta Husnan.

Husnan yakin, jika polisi profesional dan memanggil semua pihak yang terlibat maka yang tersandung kasus ijazah palsu tidak hanya kliennya. Menurut Husnan, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo banyak menggunakan ijazah palsu.

“Kalau hanya mengusut satu atau dua orang sedangkan yang lain dibiarkan dan kesalahan hanya dilimpahkan ke Abdul Kadir, ini bahaya,” jelasnya.

Sekedar informasi, Abdul Kadir yang maju dari Dapil 2 (Kraksaan, Besuk, dan Gading) dari Partai Gerindra diduga memalsukan dokumen ijazah Paket C saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 17 April 2019.

Baca Juga  Laporan Persetubuhan Dicabut, Penegak Hukum Didesak Lanjutkan Proses

Meski menuai polemik, namun Abdul Kadir tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (30/8) lalu. Jelang pelantikan, Abdul Kadir dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …