Menu

Mode Gelap
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Semangat Persatuan jadi Kunci Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor Parkir di Pinggir Jalan, Motor Warga Kebonsari Kulon Kota Probolinggo Raib Dimaling Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Bertambah jadi 14 Orang Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Ekor Hewan Ternak, Diduga Hasil Curian

Pemerintahan · 4 Sep 2019 13:31 WIB

Selama Agustus, Ada 333 Janda Baru di Probolinggo


					Selama Agustus, Ada 333 Janda Baru di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tren angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo meningkat. Selama Juli, tercatat perkara perceraian terbanyak dari 6 bulan sebelumnya dengan 288 perkara, dimana 186 diantaranya merupakan cerai gugat.

Kini angka perceraian kembali mencatatkan rekor baru di bulan Agustus 2019. Tercatat, PA Kraksaan telah memutus 333 kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri).

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan Masyhudi mengatakan, pada bulan Agustus pihaknya telah memutus 333 kasus perceraian. Fenomena ini merupakan yang pertama dimana kasus perceraian melebihi angka 300 perkara.

“Sepanjang tahun ini bulan Agustus yang paling banyak, cerai gugat sebanyak 218 kasus disusul cerai talak dengan 115 perkara. Jadi untuk Agustus ini memang kasus perceraian saja sudah lebih dari angka 300 kasus,” katanya, Rabu (4/9).

Melonjaknya kasus perceraian, lanjut Masyhudi, dipengaruhi beberapa faktor. Pemicu utama karena faktor ekonomi di dalam keluarga, sehingga si istri mengajukan cerai gugat. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa cerai gugat berada diatas cerai talak.

“Faktor ekonomi masih dominan dalam kasus perceraian ini. Angka perceraian selalu tinggi, mayoritas sejauh ini kasusnya masih didominasi oleh cerai gugat,” imbuh Masyhudi.

Masyhudi menambahkan, selain faktor ekonomi, hal lain yang mendasari pasutri untuk berpisah ialah pernikahan dini. Pernikahan saat usia muda ini turut memicu peningkatan jumlah duda dan janda baru di Kabupaten Probolinggo.

“Ada faktor lain juga, seperti sering terjadi percekcokan antara suami dan istri, juga karena usianya yang belum matang. Baru satu tahun menikah sudah mau cerai. Tapi tetap tidak sebanyak kasus perceraian yang muncul karena faktor ekonomi,” tuturnya. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Trending di Sosial