Tiga PPK di Probolinggo Terancam Diberhentikan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menjamin akan menindak tegas 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran hingga pemberhentian sementara.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, pihaknya kinintengah melakukan penelusuran terhadap laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 3 PPK dalam pemilu 17 April kemarin.

“Kami melakukan penelusuran terhadap tiga PPK yang diduga melanggar kode etik itu. Kami tidak tutup mata, kami tengah melakukan penelusuran. Sehingga nantinya bisa dibuktikan, kabar tersebut benar atau tidak,” kata Lukman Kamis (23/5/2019).

Dalam investigasi internal itu, lanjut Lukman, pihaknya berpatokan pada PKPU nomor 8 tahun 2019. Sebab Tiga PPK tersebut dilaporkan telah melanggar kode etik karena diduga melakukan penggelembungan suara.

“Jika nantinya ditemukan titik terang perihal dugaan itu, maka kami akan kaji. Apakah memang salah input atau memang benar merupakan pelanggaran kode etik. Sanksinya bisa teguran keras, bisa pemberhentian sementara,” ucap Lukman.

KPU kabupaten Probolinggo, tambah Lukman, juga akan membentuk tim pemeriksa khusus, yang akan membantu mengusut dugaan pelanggaran pemilu hingga benar-benar menemukan titik terang.

“Pembentukan tim pemeriksa ini nantinya untuk mengkaji dan membuat kesimpulan, apakah ada bentuk pelanggaran yang disengaja, atau memang murni dari kesalahan input,” tuturnya.

Diketahui, 3 PPK yakni PPK Bantaran, Dringu dan Wonomerto dilaporkan oleh tim pemantau pemilu dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur karena disinyalir memark-up perolehan suara salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Polisi Temukan Kelalaian Dalam Laka Kerja di PLTU Paiton

Baca Juga

Delapan Parpol Non Parlemen Merapat, Gus Haris: Mari Bersama-sama Membangun Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Delapan partai politik (parpol) non parlemen membangun komunikasi politik dan menyatakan dukungannya kepada Bakal …