Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 17 Apr 2019 08:49 WIB

TPS 03 Kedopok, Ada Pemilih Diberi Surat Pilpres Ganda


					TPS 03 Kedopok, Ada Pemilih Diberi Surat Pilpres Ganda Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelaksanaan pemilu di Kota Probolinggo masih diwarnai persoalan. Akibat kurang teliti, pemilih di Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok diberi surat suara Pilpres ganda,

Kejadian itu tepatnya terjadi pada Rabu (17/4/2019) sekira pukul 09.00 dimana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melaksanakan tugas biasanya saat pemungutan suara berlangsung.

Salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya diberi  dua surat suara Pilpres. Namun saat hendak dicoblos, surat suara tersebut diketahui oleh KPPS sehingga dikembalikan salah satunya.

“Iya mungkin tidak sengaja tadi pemilih yang saya lupa namanya dapat dua surat suara untuk Pilpres. Tapi itu masih belum dicoblos dan diketahui lebih dulu sehingga langsung dikembalikan satu surat suara,” kata Ketua KPPS, Ahmad Hardianto.

Informasi tersebut sempat mencuat ke media sosial (medsos) Twitter oleh akun bernama ‘Nina Noichil’ bahwa surat suara ganda telah tercoblos dan KPPS menghentikan proses pemungutan suara untuk membongkar kotak suara . Namun hal ini dibantah KPPS.

“Tidak benar telah dicoblos. Jadi diketahui dulu sebelum dicoblos sehingga langsung dikembalikan,” tandasnya.

Hal ini dibenarkan Ketua Panwascam Kedopok, Rohim. Dikatakan kejadian itu sudah diatasi oleh Pengawas TPS dan memang bebum dicoblos.

Di TPS 03 Kelurahan Kedopok ini, terdapat 243 DPT dimana 4 di antaranya daftar pemilih khusus(DPK). Sedangkan total surat suara ada sebanyak 244 suara.

Sementara itu pemungutan suara molor hampir dua jam terjadi di TPS 06 Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Pemicunya, kunci kotak suara yang dibawa Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan tertukar dengan kunci di TPS 09.

Alhasil pemungutan suara mestinya mulai pukul 07.00 menjadi dimulai pukul 08.21. Padahal kejadian serupa yakni kunci tertukar pernah terjadi pada Pilwali 2018 kemarin.  (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik