Menu

Mode Gelap
Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

Politik · 15 Apr 2019 14:29 WIB

Dugaan Politik Uang Yang Libatkan PNS Segera Diplenokan


					Dugaan Politik Uang Yang Libatkan PNS Segera Diplenokan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan ‘money politic’ yang dilakukan seorang calon legislatif (Caleg) bernama Mochamad Bebun di Kota Probolinggo, memasuki babak baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, segera menggelar pleno untuk membahas praktik beli suara tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri menjelaskan, meski belum menetapkan jadwal namun ia memastikan akan segera menggelar rapat pleno. Kasus itu, kata Azam, juga sudah teregister Bawaslu sebagai pelanggaran.

“Karena itu laporan maka pelapor harus memenuhi syarat-syarat pelaporan seperti foto, video dan saksi. Dan pelapor sudah melengkapi itu,” terang Azam, Senin (15/4/2019).

Terkait pelapor, menurut Azam, warga tidak berkewajiban menangkap langsung oknum yang melakukan politik uang. Pelapor hanya diminta menghubungi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) terdekat (Kelurahan, red) atau pengawas Kecamatan serta Bawaslu.

“Kasus ini tetap kami proses. Apakah dihentikan karena tidak terbukti atau kasus tersebut dikirim ke Bawaslu Jawa Timur untuk ditindaklanjuti, bergantung hasil pleno,” paparnya.

Sementara, terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Nurul, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Probolinggo belum bisa bertindak lebih jauh. Nurul merupakan istri dari terlapor, Mochamad Bebun.

“Kita masih nunggu keputusan Bawaslu. Kita tidak bisa langsung bertindak sebelum ada keputusan. Kalau terbukti ya ada tindak lanjut dari kita,” tutur Kepala BPKSDM kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa

Saat ditanya, apakah BKPSDM sudah memanggil Nurul untuk dimintai keterangan, Rahmatdeta mengaku, pihaknya belum melakukan pemanggilan. “Namun dalam waktu dekat, kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” janji Rahmatdeta.

Diketahui, Caleg DPRD Kota Probolinggo Dapil 2 Mochamad Bebun dari PDI-P, dilaporkan oleh Sutanto (53) warga yang juga Caleg karena dituding membagikan uang, Minggu (14/4/2019). Uang yang dimasukkan dalam amplop itu dbagikan oleh Nurul di Perumahan Prasaja Mulya Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Trending di Regional