Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 15 Apr 2019 14:29 WIB

Dugaan Politik Uang Yang Libatkan PNS Segera Diplenokan


					Dugaan Politik Uang Yang Libatkan PNS Segera Diplenokan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dugaan ‘money politic’ yang dilakukan seorang calon legislatif (Caleg) bernama Mochamad Bebun di Kota Probolinggo, memasuki babak baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, segera menggelar pleno untuk membahas praktik beli suara tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri menjelaskan, meski belum menetapkan jadwal namun ia memastikan akan segera menggelar rapat pleno. Kasus itu, kata Azam, juga sudah teregister Bawaslu sebagai pelanggaran.

“Karena itu laporan maka pelapor harus memenuhi syarat-syarat pelaporan seperti foto, video dan saksi. Dan pelapor sudah melengkapi itu,” terang Azam, Senin (15/4/2019).

Terkait pelapor, menurut Azam, warga tidak berkewajiban menangkap langsung oknum yang melakukan politik uang. Pelapor hanya diminta menghubungi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) terdekat (Kelurahan, red) atau pengawas Kecamatan serta Bawaslu.

“Kasus ini tetap kami proses. Apakah dihentikan karena tidak terbukti atau kasus tersebut dikirim ke Bawaslu Jawa Timur untuk ditindaklanjuti, bergantung hasil pleno,” paparnya.

Sementara, terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Nurul, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Probolinggo belum bisa bertindak lebih jauh. Nurul merupakan istri dari terlapor, Mochamad Bebun.

“Kita masih nunggu keputusan Bawaslu. Kita tidak bisa langsung bertindak sebelum ada keputusan. Kalau terbukti ya ada tindak lanjut dari kita,” tutur Kepala BPKSDM kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa

Saat ditanya, apakah BKPSDM sudah memanggil Nurul untuk dimintai keterangan, Rahmatdeta mengaku, pihaknya belum melakukan pemanggilan. “Namun dalam waktu dekat, kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” janji Rahmatdeta.

Diketahui, Caleg DPRD Kota Probolinggo Dapil 2 Mochamad Bebun dari PDI-P, dilaporkan oleh Sutanto (53) warga yang juga Caleg karena dituding membagikan uang, Minggu (14/4/2019). Uang yang dimasukkan dalam amplop itu dbagikan oleh Nurul di Perumahan Prasaja Mulya Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik