PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kampanye akbar Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiago Shalahuddin Uno (SSU) di Lumajang pekan lalu, berbuntut panjang. Sebabnya, Sandiaga mengibarkan bendera berlambang Nadhlatul Ulama (NU) diatas panggung.
Wakil Ketua Syuriah PWNU Jatim, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, ia menyayangkan bendera ada ditengah-tengah kampanye, sebab NU bukan partai politik. Kiai Mutawakkil menilai, tak sepantasnya bendera NU dikibarkan dalam kampanye terbuka.
“Kalau menurut aturan, tentunya itu tidak diperbolehkan, karena NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang secara kelembagaan tidak terlibat dalam politik praktis. Ini sama saja dengan memperalat NU,” kata Kiai Mutawakkil, Selasa (9/4/2819).

Kiyai Mutawakkil bersama Shohibul bait lainnya saat mengisi acara Istighotsah di PZH Genggong. (istimewa)
Pihaknya, menurut Kiai Mutawakkil, tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Sandiaga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Tergantung keputusan Syuriyah. Karena otoritas keputusan PWNU Jatim berada di Syuriyah,” tuturnya.
Namun sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya akan mengusut tuntas aksi pengibaran NU oleh Sandiaga, meliputi tujuan hingga asal bendera yang dipegang Sandiaga. Kiai Mutawakkil menyebut, pengibaran bendera NU ditengah kampanye, tidak akan berdampak signifikan.
“Tidak akan berdampak apa-apa, kiai-kiai juga tidak ada disana (lokasi kampanye, red),” ungkap Pengasuh Pesantren Zainul Hasan (PZH) Gengggong ini.
Diketahui, Sandiaga Uno menghadiri kampanye akbar pendukungnya di Stadion Semeru Lumajang, Kamis (4/4/2019) lalu. Dalam kampanye itu, Sandi mengibarkan bendera NU diatas panggung. Pihak PCNU Lumajang sendiri sudah melayangkan nota keberatan atas hal tersebut. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan