PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus gendam yang menimpa Sutik (60) warga Dusun Pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berbuntut panjang. Alih-alih mendapatkan empati, Sutik justru dikecam.
Tak sedikit warga dan pegiat media sosial (Medsos), menanyakan kepantasan Sutik sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Sebagaimama diketahui, Sutik memutuskan menerima dua tamu yang mengaku petugas PKH, karena nenek itu merupakan penerima manfaat PKH.
Salah satu kecaman disampaikan oleh salah satu akun facebook bernama “Lulu Nisa”. Pada kolom komentar, akun tersebut menanyakan status dari Sutik yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) meski ia memiliki perhiasan emas bernilai puluhan juta.
“Ibu ini penerima bantuan PKH tapi dia punya perhiasan seharga Rp. 30 juta, apa itu ga jadi tanda tanya, kan PKH bantuan buat warga miskin tapi ibu ini bisa punya perhiasan sebanyak itu,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Probolinggo, Fathurrozi Amien, membenarkan Sutik adalah penerima PKH. Akan tetapi, perhiasan emas yang digondol oleh dua pelaku gendam bukanlah hasil dari program bantuan dari Kementerian Sosial itu.
“Benar ia penerima PKH. Hanya setelah kami cek, pelaku yang mengaku sebagai pendamping PKH itu bukan menawarkan bantuan PKH melainkan menawarkan paket bantuan dari Pak Jokowi. Orang itu bawa barang dan akan diberikan jika korban bersedia difoto dan emasnya dilepas,” kata Amien, Sabtu (30/3/2019).
Ia melanjutkan, nenek dengan 7 cucu itu menjadi penerima PKH dari elemen lansia karena ia bersama Nidin (68), suaminya, tercatat sebagai keluarga miskin dengan mata pencaharian sebagai pemulung.
“Sementara ibu Sutik tidak mempunyai pekerjaan tetap. Bahkan tiap Jumat, wanita ini mengemis di masjid Paiton. Rumahnya memang berlantai keramik pecahan, namun dindingnya terbuat dari triplek, bukan rumah permanen,” terangnya.
Perhiasan emas yang dimiliki Sutik, tambah Amin, merupakan hasil jerih payah Sutik dan suaminya sebagai pemulung, jauh sebelum mereka menerima bantuan PKH. “Itu dari uang bantuan PKH yang dialihfungsikan menjadi perhiasan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Sutik digendam oleh dua pria tak dikenal, yang mengaku pendamping PKH, pada Selasa (26/3/2019) lalu. Perhiasan seberat 72,5 gram senilai Rp.30 juta raib, setelah kedua pelaku meminta korban melepas perhiasan emas korban, sebagai salah syarat agar bisa menerima paket bantuan dari Jokowi. (*)
Penulis: Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan