Menu

Mode Gelap
Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur

Lingkungan · 16 Mar 2019 09:17 WIB

Akses Sanitasi Layak Nasional Sentuh 75 Persen


					Akses Sanitasi Layak Nasional Sentuh 75 Persen Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Akses sanitasi layak di Indonesia hingga awal 2019 masih menyentuh kisaran 75 persen. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, merencanakan sanitasi layak 100 persen dalam 5 tahun kedepan.

“Di Indonesia saat ini, akses sanitasi layak masih dikisaran 75 persen, 25 persen belum layak,” kata Menteri PPN / Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat meninjau IPALD (Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik) di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (16/3/2019).

Kementerian menargetkan, dalam lima tahun ke depan, sanitasi layak sudah mencapai 100 persen, sehinggga masyarakat yang membuang air besar sembarangan nol persen. Pengelolaan air limbah juga perlu ditingkatkan agar sanitasi tidak bersifat komunal.

“Sebab, jika dibuang dengan cara lama, akan mengakibatkan sungai dan tanah tercemar, yang tentunya dapat mengganggu kesehatan,” Bambang menjelaskan.

Menteri PPN/Bappenas RI, Bambang Brodjonegoro saat meninjau IPALD di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (Foto : Tim PPN RI).

Dalam 10 tahun terakhir, jelas Bambang, Indonesia meningkatkan akses sanitasi layak sebesar 1,4% per tahun menjadi 74,58% di 2018. Indonesia juga berhasil menurunkan tingkat praktik BABS sebesar 1,2% per tahun menjadi 9,36% atau sekitar 25 juta penduduk di 2018.

“Hingga saat ini, hanya 23 kabupaten/kota yang 100 persen warganya tidak BABS, dan baru satu provinsi yang berhasil ditetapkan sebagai Provinsi ODF, yaitu Provinsi DI Yogyakarta,” ucap dia.

Di Kabupaten Probolinggo, IPALD di pemukiman warga non perumahan baru ada di RW 5 Kelurahan Patokan. Setidaknya ada 296 sambungan rumah (SR) di dua rukun tetangga (RT), yakni RT 1 dan RT 2 yang menikmatinya.

“Dulu saya dan masyarakat disini buang air besar di sungai. Setelah ada ipal, buang air besar, buang air cuci piring, cuci baju, buangnya ke ipal, jadi rumah tidak kotor,” kata salah satu warga pengguna ipal, Samindro. (*)

 

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Sebanyak 375 Jemaah Haji Lumajang Pulang, Seorang Meninggal di Madinah

23 Juni 2025 - 12:39 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Trending di Lingkungan