Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2019 12:11 WIB

Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT


					Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi tak senonoh dilakukan oleh E-M-I (14) kepada tetangganya D-N (50) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Bocah itu nyaris memperkosa D-N, yang notabene sudah nenek-nenek.

Percobaan perkosaan yang dilakukan oleh E-M-I terjadi pada Senin (12/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, bocah yang diduga mengalami gangguan mental bertamu kerumah korban untuk menemui ponakan korban.

Sesampainya dirumah korban, ternyata pelaku tidak menjumpai temannya. Oleh korban, pelaku diminta menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diruangan yang sama, asyik menonton TV sembari berbaring diatas ranjang.

Kapolsek Krucil AKP Dwi Sucahyo mengatakan, selang beberapa saat menunggu temannya datang, pelaku rupanya bernafsu melihat korban dalam posisi tidur-tiduran. Saat itulah, niat jahatnya untuk menyetubuhi ibu Rumah Tangga (IRT) itu muncul.

“Pelaku menghampiri korban lalu menarik pakaian dan celana dalam korban. Kaget karena celana dalamnya ditarik, korban spontan berteriak dimana teriakannya didengar oleh bapak korban,” kata Dwi menjelaskan, Selasa (12/3/2019).

Teriakan itu, lanjut Dwi, membuat bapak korban datang sebelum pelaku mengagahi korban. Pelaku tidak dipukuli mengingat ia masih dibawah umur dan masih tetangga korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat.

“Sekarang antara kedua belah pihak sudah damai. Pelaku juga sudah tanda tangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang Kapolsek.

Saat ditanya soal gangguan mental yang diduga diidap pelaku, menurut Dwi, memang ada laporan bahwa pelaku mempunyai riwayat gangguan mental. Namun selain itu, jelas Dwi, pelaku sering melihat ‘blue film’ (BF) alias film porno sejak orang tuanya pisah ranjang.

“Orangtuanya sudah cerai, jadi pelaku kurang mendapat perhatian. Selain itu pelaku mencoba menyetubuhi korban karena sering menonton video porno, dia ingin mencoba adegan dalam film itu,” tutup Dwi. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal