Menu

Mode Gelap
Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

Politik · 19 Feb 2019 13:45 WIB

Langgar Pemilu Via Medsos, Hukuman 2 Tahun Menanti


					Langgar Pemilu Via Medsos, Hukuman 2 Tahun Menanti Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo sedang gencar-gencarnya melakukan pengawasan pemilu di media sosial (medsos). Jika terjadi pelanggaran akut, Bawaslu tak segan-segan mengirimkan pelaku ke tahanan.

“Kami pantau perkembangan media sosial, jika ditemukan pelanggaran atau laporan pelanggaran, kami tidak segan memanggil terlapor dengan catatan dia adalah calon peserta pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, Selasa (19/2/2019).

Pria asal Kecamatan Pakuniran ini menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama akun dari para peserta pemilu yang sudah terdaftar di komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Probolinggo di media sosial.

“Akun peserta pemilu sudah kami kantongi, sejauh ini tidak ada yang melanggar aturan pemilu via media sosial. Kalau unggahan selain dari akun peserta pemilu, itu sudah bukan ranah kami,” tuturnya.

Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran, Qorib menyebut bahwa, pemilik akun terancam pidana. “Sebagaimana disebutkan dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang tindakan penyinggungan sara dan menghina paslon lain, maka akan dijerat hukaman penjara 2 tahun dan denda Rp. 24 juta,” tegas dia.

Sementara, salah satu pegiat media sosial ‘Facebook’ Samsul Arifin (25) menuturkan, ia memang sering menjumpai adu argumentasi dan saling memojokkan terkait pemilu di medsos. Bentuknya, dari postingan gambar, kolong komentar hingga status pemilik akun yang ditulisdi medsos.

“Setelah saya kroscek, ternyata mayoritas yang mengunggah gambar ataupun status di ‘facebook’ itu bukan akun asli. Tentu hal semacam ini bisa membuat masyarakat, khususnya netizen terpengaruh,” ulasnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Trending di Regional