PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terjun ke politik praktis. Sebab menurut Tantri, ASN sesuai aturan tidak boleh terlibat politik praktis atau ikut berkampanye.
Namun sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya, jelas Tantri, terlebih dahulu akan mengklarifikasi ASN yang diduga langgar kampanye. Oknum ASN ini, diketahui masih menjalankan ibadah umroh di Mekah, Arab Saudi.
“Untuk saat ini orangnya kan masih belum bisa dikonfirmasi. Baru sepulangnya dari umroh, saya akan konfirmasi dan klarifikasi,” kata Tantri saat ditemui dalam giat panen jagung di Desa Ramdumerak, Kecamatan Paiton, Rabu (16/1/2019).
Saat disinggung soal jenis sanksi apa yang akan diberikan, Tantri mengaku bahwa ia tak bisa berandai-andai sebelum melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. “Iya pasti nantinya akan ada sanksi, setidaknya sanksi administrasi,” ujarnya.
Sementara soal izin menanggalkan kewajiban sebagai ASN, Tantri menyebut bahwa para ASN yang menjalankannya umroh sudah atas izinnya. “Sepengetahuan saya, tentunya umroh itu sudah ada izin cuti dari Bupati,” terang Istri Hasan Aminuddin ini.
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, menemukan sejumlah ASN yang mengunggah foto di media sosial ‘facebook’ dengan mengenakan atribut partai saat umroh di Mekah. Atas temuan itu, Bawaslu berencana memanggil ASN tersebut sepulangnya dari umroh. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan