Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota resmi memiliki satuan baru yakni Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA – PPO).

Satuan baru ini sudah bisa beroperasi seiring dilantiknya Kasatres PPA – PPO untuk pertama kalinya di jajaran Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, Senin (26/1/26) pagi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, sebagai tindaklanjut diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tanggal 12 November 2025, tentang pembentukan Direktorat dan Satuan Reserse PPA – PPO di jajaran Polda dan Polres.

“Pembentukan dan Pelantikan ini merupakan upaya Polri memberi perlindungan hukum terhadap kelompok rentan khususnya perempuan dan anak, serta dalam rangka pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.

Kapolres optimis, AKP Rini Ifo Nila Krisna mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kasatres PPA – PPO Polres Probolinggo Kota. Sebelumnya, AKP Nila menjabat sebagai Kapolsek Bantaran, Polres Probolinggo.

Di lingkungan Polda Jawa Timur, terdapat 5 polres yang telah resmi dibentuk Satres PPA – PPO. Meliputi Polres Probolinggo Kota, Polres Malang, Polres Batu, Polresta Sidoarjo, dan Polrestabes Surabaya.

“Saya berharap, dengan dibentuknya Satres PPA – PPO ini, dapat dengan cepat merespon laporan masyarakat, hingga membangun sinergi lintas instansi,” harapnya.

“Semoga kedepan perempuan dan anak yang menjadi korban kriminal, terjamin untuk mendapatkan kepastian hukum,” tandas Kapolres. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.