Pasuruan,- Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Rangga Jati jurusan Cirebon-Jember di jalur kereta api KM 59+6/7 peta jalan Bangil-Pasuruan, Rabu (31/12/2024) petang.

Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.02 WIB. Saat itu, KA Rangga Jati melintas dari arah barat menuju timur.

Tiba-tiba korban yang berada di sekitar jalur rel tepatnya di Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berlari ke arah kereta dan akhirnya tertabrak.

“Masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar Aipda Junaidi.

Akibat kejadian tersebut, Mirza Zamuta Alam (28), warga Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bangil guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kuat dugaan, korban yang tidak dibekali identitas apapun sengaja menabrakkan diri ke kereta api.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menyebut, identitas korban berhasil diketahui setelah dilakukan proses identifikasi oleh petugas.

“Korban telah teridentifikasi atas nama Mirza Zamuta Alam. Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Bangil dan sudah dijemput oleh pihak keluarga,” ujar Dhecky. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.