Lumajang, – Modus baru penyalahgunaan solar subsidi terungkap di Lumajang. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang sopir truk yang kedapatan menggandakan barcode untuk membeli BBM subsidi secara ilegal, Senin (3/11/25).
Operasi dilakukan sekitar 200 meter di sisi selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Di lokasi, Indah mendapati lebih dari 10 barcode yang dikuasai sopir tersebut, padahal setiap kendaraan hanya diperbolehkan memiliki satu barcode.
Sales Branch Manager Rayon II PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Saputra menjelaskan, jika satu kendaraan punya banyak barcode, berarti orang tersebut memiliki lebih dari satu kendaraan atau menukar barcode dengan temannya.
“Karena barcode bisa digandakan sendiri oleh konsumen. Tanggung jawab ada pada masing-masing konsumen,” ungkapnya, Rabu (5/10/25).
Hendra menambahkan, sistem digitalisasi BBM subsidi kini memudahkan pengawasan. Setiap pengisian BBM di SPBU harus mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan nomor yang tertera pada barcode. Jika tidak sesuai, mesin SPBU otomatis terkunci dan tidak akan mengeluarkan BBM.
“Syarat pembuatan barcode meliputi foto KTP, STNK asli, dan foto kendaraan dari berbagai sisi. Pendaftaran dilakukan secara online, sehingga barcode hanya akan keluar jika semua data sesuai,” katanya. (*)











