Probolinggo,– Komisi III DPRD Kota Probolinggo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah kontraktor pelaksana proyek di wilayah tersebut, pada Senin (3/11/2025).
Dalam rapat tersebut, para kontraktor menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, namun satu kontraktor dipastikan diputus kontrak karena wanprestasi.
Selain para kontraktor, RDP juga dihadiri perwakilan dari Inspektorat Kota Probolinggo, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.
Kepala Dinas PUPR dan PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, memaparkan bahwa terdapat lima proyek tender dengan progres bervariasi, baik yang mengalami percepatan (plus) maupun keterlambatan (minus).
Salah satunya adalah revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo yang mengalami kelebihan progres sebesar 13 persen dari target 8 persen.
“Selain itu, pembangunan ruang kelas di Pondok Pesantren Nurul Huda, Kelurahan Curahgrinting, juga mengalami progres positif sebesar 2 persen,” ujarnya.
Setyorini menambahkan, terdapat tiga proyek yang mengalami keterlambatan, meliputi pembangunan Gedung Inspektorat yang baru terealisasi 47 persen dengan minus progres 22 persen.
Lalu rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota dengan realisasi 55 persen atau minus 18 persen, serta pembangunan aula dan ruang kelas baru di Ponpes Manbaul Ulum, Kelurahan Sumbertaman, dengan realisasi 66 persen atau minus 44 persen.
“Pekerjaan rumah dinas Wakil Wali Kota sebagian besar ada di bagian atap. Karena bahan sudah tersedia, maka kekurangan progresnya masih bisa dikejar,” jelasnya.
Namun, untuk proyek pembangunan aula dan ruang kelas Ponpes Manbaul Ulum, kontraktor pelaksana dipastikan akan diputus kontrak karena wanprestasi.
“Di lokasi itu sudah tidak ada aktivitas pekerjaan. Kalaupun dikejar hingga batas akhir kontrak, progresnya diperkirakan hanya 50 persen. Karena itu kami pastikan kontraknya diputus, dengan sanksi blacklist secara nasional,” tegas Setyorini.
Perwakilan CV Tujuh April, Reno, bersama pelaksana proyek Edi Rudianto, menjelaskan bahwa keterlambatan proyek Gedung Inspektorat disebabkan beberapa faktor. Antara lain karena kendala anggaran, perubahan gambar kerja, serta penyesuaian lapangan.
“Namun material utama sudah datang, sehingga pekerjaan bisa dilanjutkan dan kami optimis selesai tepat waktu,” ujar Reno.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan menyebut, sebagian besar kontraktor telah menyampaikan kendala masing-masing. Pada prinsipnya mereka berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah semua kontraktor sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaannya. Namun ada satu kontraktor yang hampir pasti diputus kontrak, yaitu proyek pembangunan aula dan ruang kelas baru Ponpes Manbaul Ulum karena tidak ada progres lagi,” jelas Muklas.
Muklas menambahkan, ke depan DPRD bersama pemerintah daerah, khususnya bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Dinas PUPR dan PKP, serta Inspektorat, akan memperkuat koordinasi dalam proses lelang hingga penentuan pemenang tender.
“Harapannya, pemenang tender proyek di Kota Probolinggo benar-benar terikat secara profesional dengan pekerjaan yang dilaksanakan,” pungkasnya. (*)













