Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember harus beradaptasi menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp270 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Meski demikian, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa berbagai program pembangunan daerah tetap akan berjalan sesuai rencana.
“Penurunan dana transfer ini memang terjadi secara nasional, bukan hanya di Jember,” ujar Fawait, Rabu (8/10/25).
Ia menjelaskan, kebijakan pengurangan dana pusat tersebut memaksa pemerintah daerah untuk lebih efisien dan kreatif dalam pengelolaan anggaran.
Namun, ia memastikan bahwa pelayanan publik dan proyek prioritas tidak akan dikorbankan.
Menurut Fawait, pemerintah pusat juga telah menyiapkan sejumlah program kompensasi untuk membantu daerah, salah satunya melalui Bantuan Presiden (Banpres) yang akan menjadi tambahan dukungan bagi daerah dengan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Insyaallah, walaupun DAK dan DAU turun, tapi bantuan-bantuan seperti Banpres yang masuk ke Jember akan semakin besar,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menambahkan, berbagai bantuan pusat tersebut akan difokuskan untuk menjaga momentum pembangunan, khususnya pada bidang pendidikan dan infrastruktur.
Ia mencontohkan, tahun ini pembangunan fisik gedung sekolah di Kabupaten Jember meningkat cukup signifikan dan diharapkan berlanjut di 2026.
“Tahun depan saya yakin tambah besar lagi, jadi penurunan DAK dan DAU mudah-mudahan tidak terlalu berpengaruh untuk Jember,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra