Probolinggo,- Sepasang suami istri (pasutri) asal Dusun Nampu Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia), Senin (22/9/2025).
Pembacokan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dimana korban, Zainal (60) memotong bambu di kebun. Setelah pulang, ia menemui istrinya Sofia (51) yang sedang membersihkan selokan di depan rumah.
Tak lama kemudian, pelaku Muklas (63) yang merupakan tetangga korban, datang dengan mengendarai sepeda motor jeniz Honda Supra hitam tanpa plat nomor.
Tak disangka, terjadi percekcokan mulut antara pelaku dan korban di pinggir jalan Dusun Nampu.
Tanpa banyak kata, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah Zainal dan Sofia. Aksi brutal tersebut menyebabkan keduanya mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Tiris, Iptu Syamsul Arifin, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, laporan pertama kali diterima dari Sekretaris Desa Pedagangan sekitar pukul 18.30 WIB.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan, tim juga menuju Puskesmas Ranugedang, tempat korban mendapatkan penanganan awal,” ujar Syamsul, Selasa (23/9/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban Zainal mengalami luka robek di lengan kanan, kepala kanan, dan pinggul kiri. Sedangkan istrinya menderita luka di kepala, perut, dan jari tangan.
Usai melakukan pembacokan, pelaku kabur ke arah utara. Warga sempat mengamankan sepeda motor Honda Supra milik pelaku, yang kini dijadikan barang bukti polisi.
“Saat ini kami masih memburu pelaku yang melarikan diri sesaat setelah kejadian,” tambahnya.
Setelah mendapat perawatan awal di Puskesmas Ranugedang, kedua korban dirujuk ke RS Waluyo Jati Kraksaan untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses hukum.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, melalui Kanit Pidum Ipda Effendi Sudaryono menyebut, pelaku sudah menyerahkan diri.
“Benar, bahwa pelaku sudah menyerahkan diri, sudah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan,” tutur Ipda Effendi. (*).
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra