Menu

Mode Gelap
Pencurian Motor di Posko KKN, Unej Pulangkan Mahasiswa dari Lumajang Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo Ancaman TSNA Bayangi Petani Tembakau Lumajang Jelang Panen

Pemerintahan · 7 Agu 2025 15:00 WIB

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya


					Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember, Akhmad Helmi Luqman. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember, Akhmad Helmi Luqman. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok).

Jember,- Skema bantuan sosial (bansos) di Indonesia bakal mengalami perombakan besar. Pemerintah pusat mulai menyasar bantuan hanya kepada kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sementara itu, warga miskin yang masih produktif diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Perubahan strategi ini mulai diimplementasikan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas distribusi bantuan berdasarkan tingkat kerentanan sosial ekonomi.

“Skema bantuannya tetap ada, tidak dikurangi. Tapi penyasarannya kini jauh lebih ketat dan terukur, menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN),” ujar Helmi, Kamis (7/8/25).

Helmi menambahkan, penerima bantuan kini dibatasi pada warga dalam kategori desil 1 sampai 5.

Mereka yang masuk dalam desil 6 ke atas, meski tergolong miskin namun masih mampu bekerja, tidak lagi menerima bantuan tunai, melainkan diberdayakan melalui sektor produktif.

“Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) misalnya, hanya untuk warga yang masuk desil 5 ke bawah. Selebihnya, sudah tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah,” jelasnya.

Anggaran bansos pun tak dipangkas, melainkan dialihkan untuk mendukung sembilan sektor industri prioritas seperti, pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, industri kreatif, digital, transportasi, dan energi terbarukan.

Di Jember, Dinas Sosial telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima. Hasilnya, ditemukan berbagai ketidaktepatan, seperti bantuan yang masih disalurkan kepada keluarga dari penerima yang sudah meninggal dunia, atau warga yang sudah belasan tahun menerima bansos tanpa proses evaluasi.

“Dengan sistem baru, itu tidak boleh terjadi lagi. Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif mengecek statusnya melalui aplikasi ‘Cek Bansos’,” tutur Helmi.

Aplikasi tersebut memberikan akses kepada masyarakat untuk memeriksa kelayakan mereka, serta menyediakan fitur pengajuan sanggahan atau usulan jika terdapat ketidaksesuaian data.

“Setiap orang bisa mengecek. Datanya sudah rinci dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan,” pungkas dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Trending di Pemerintahan