Jember,- Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Mulai gudang penyimpanan, pabrik penggilingan, hingga Pasar Tanjung.
Pasar Tanjung selama ini dikenal sebagai pusat jual beli beras terbesar di wilayah ini. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras yang dapat merugikan masyarakat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan pokok.
“Pengawasan ini penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mencampur beras bersubsidi dan menjualnya sebagai beras premium,” jelas Harry, Rabu, (23/7/25).
Dalam sidak, polisi menemukan beberapa produsen beras yang memasarkan produk dengan merek sendiri, namun belum memenuhi standar pengemasan dan distribusi yang ditetapkan.
Salah satunya berada di wilayah Jenggawah, yang kini tengah didalami terkait izin usaha dan proses produksinya.
Harry menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada kualitas produk, tetapi juga pada keabsahan perizinan dari kementerian terkait.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras yang benar-benar sesuai standar, bukan beras oplosan yang dijual mahal,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar cermat dalam membeli beras serta tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.
Polres Jember menyediakan layanan pengaduan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan transparan.
“Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai prosedur hukum. Kami ingin pasar beras di Jember bersih dari praktik kecurangan,” tutup Harry. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra