Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Sosial · 23 Jul 2025 19:16 WIB

Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras


					SIDAK: Suasana sidak beras yang dilakukan Satgas Tipidter Polres Jember. (Foto: Istimewa)
Perbesar

SIDAK: Suasana sidak beras yang dilakukan Satgas Tipidter Polres Jember. (Foto: Istimewa)

Jember,- Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Mulai gudang penyimpanan, pabrik penggilingan, hingga Pasar Tanjung.

Pasar Tanjung selama ini dikenal sebagai pusat jual beli beras terbesar di wilayah ini. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras yang dapat merugikan masyarakat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan pokok.

“Pengawasan ini penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mencampur beras bersubsidi dan menjualnya sebagai beras premium,” jelas Harry, Rabu, (23/7/25).

Dalam sidak, polisi menemukan beberapa produsen beras yang memasarkan produk dengan merek sendiri, namun belum memenuhi standar pengemasan dan distribusi yang ditetapkan.

Salah satunya berada di wilayah Jenggawah, yang kini tengah didalami terkait izin usaha dan proses produksinya.

Harry menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada kualitas produk, tetapi juga pada keabsahan perizinan dari kementerian terkait.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras yang benar-benar sesuai standar, bukan beras oplosan yang dijual mahal,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar cermat dalam membeli beras serta tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Polres Jember menyediakan layanan pengaduan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan transparan.

“Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai prosedur hukum. Kami ingin pasar beras di Jember bersih dari praktik kecurangan,” tutup Harry. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan

23 Juli 2025 - 19:55 WIB

Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat

23 Juli 2025 - 19:35 WIB

Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

23 Juli 2025 - 16:57 WIB

Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan

23 Juli 2025 - 07:43 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

22 Juli 2025 - 12:12 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah

21 Juli 2025 - 20:48 WIB

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Trending di Pemerintahan