Menu

Mode Gelap
Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar

Regional · 17 Jul 2025 11:24 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya


					NAIK KA: Penumpang sedang melakukan cetak tiket infant dan boarding di kawasan Daop 9 Jember. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember). 
Perbesar

NAIK KA: Penumpang sedang melakukan cetak tiket infant dan boarding di kawasan Daop 9 Jember. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember). 

Jember,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat soal ketentuan naik kereta api bagi anak-anak. Hal itu dilakukan setelah masih banyak orang tua yang belum memahami aturan pembelian tiket dan identitas yang harus digunakan.

Pengingat ini menjadi penting seiring meningkatnya jumlah anak-anak yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa anak usia di bawah 3 tahun atau kategori infant memang tidak dikenakan biaya tiket.

Namun, mereka tetap harus tercatat dalam sistem pemesanan dengan tiket khusus infant yang dapat diperoleh melalui aplikasi Access by KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan.

“Gratis bukan berarti tanpa tiket. Semua penumpang, termasuk bayi, wajib tercatat karena menyangkut aspek keselamatan dan pendataan,” jelas Cahyo, Rabu (16/7/25).

Sementara untuk anak berusia 3 tahun ke atas, KAI memberlakukan tarif penuh sebagaimana penumpang dewasa. Anak-anak dengan kategori ini akan mendapatkan tempat duduk sendiri.

Namun apabila orang tua menginginkan bayi mereka duduk sendiri, maka harus membeli tiket penuh sesuai prosedur selayaknya penumpang dewasa.

Terkait identitas, Cahyo menegaskan bahwa anak-anak yang belum memiliki KTP bisa menggunakan NIK yang tertera di Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK). Namun, masih banyak ditemui kesalahan input data yang menyebabkan kendala saat pemesanan.

“Padahal sistem KAI sudah mendukung penggunaan NIK dari dokumen kependudukan anak. Kami harap orang tua lebih teliti saat memasukkan data,” cetus Cahyo.

Data internal KAI menunjukkan, selama Januari hingga Juni 2025, ada 250 anak usia di bawah 3 tahun yang tercatat melakukan perjalanan dengan kereta api di wilayah Daop 9 Jember.

Jumlah ini meningkat 64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 lalu.

Kenaikan tersebut dinilai sebagai indikator positif atas meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan serta pemanfaatan layanan digital yang disediakan KAI.

“Untuk kenyamanan dan keamanan perjalanan, kami mengimbau agar setiap penumpang memastikan seluruh informasi pada tiket, termasuk data anak-anak, telah sesuai dengan identitas resmi,” pungkas Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Regional