Menu

Mode Gelap
Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

Pemerintahan · 6 Jul 2025 10:14 WIB

Semester Pertama 2025, Lumajang Kumpulkan Rp86 Miliar Pajak Daerah


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Hingga akhir Juni 2025, Kabupaten Lumajang berhasil menghimpun Rp86 miliar dari sektor pajak daerah.

Capaian ini setara dengan 48 persen dari target awal tahun yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar, dan menjadi dasar optimisme peningkatan pendapatan di semester kedua.

Kepala Subbidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun mengatakan, bahwa realisasi tersebut menunjukkan tren positif dan mencerminkan membaiknya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” katanya, Minggu (6/7/25).

Ia menjelaskan, pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diikuti oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Beberapa jenis pajak lainnya yang juga memberikan kontribusi signifikan antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dua jenis pajak baru yang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir disebut mampu mendongkrak pendapatan secara signifikan. Meski belum diungkapkan secara detail, Samadikun menyebutkan bahwa kinerjanya di luar ekspektasi awal.

“Jenis pajaknya belum bisa kita sampaikan sekarang, tetapi potensinya cukup besar. Ini tentu menjadi bahan evaluasi positif bagi pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tambahnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama dalam hal rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak. Untuk mengatasi hal tersebut, BPRD Lumajang terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Trending di Pemerintahan