Lumajang, – Hingga akhir Juni 2025, Kabupaten Lumajang berhasil menghimpun Rp86 miliar dari sektor pajak daerah.
Capaian ini setara dengan 48 persen dari target awal tahun yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar, dan menjadi dasar optimisme peningkatan pendapatan di semester kedua.
Kepala Subbidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun mengatakan, bahwa realisasi tersebut menunjukkan tren positif dan mencerminkan membaiknya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” katanya, Minggu (6/7/25).
Ia menjelaskan, pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diikuti oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Beberapa jenis pajak lainnya yang juga memberikan kontribusi signifikan antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dua jenis pajak baru yang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir disebut mampu mendongkrak pendapatan secara signifikan. Meski belum diungkapkan secara detail, Samadikun menyebutkan bahwa kinerjanya di luar ekspektasi awal.
“Jenis pajaknya belum bisa kita sampaikan sekarang, tetapi potensinya cukup besar. Ini tentu menjadi bahan evaluasi positif bagi pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama dalam hal rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak. Untuk mengatasi hal tersebut, BPRD Lumajang terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra