Lumajang, – Demi meningkatkan keamanan pendaki, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewajibkan penggunaan gelang pelacak berbasis radio-frequency identification (RFID) bagi seluruh wisatawan yang mendaki Gunung Semeru.
Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalisasi risiko yang kerap mengancam keselamatan pendaki di kawasan gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Seperti diketahui, medan pendakian Semeru menyimpan berbagai potensi bahaya, mulai dari tersesat, jatuh, hingga hilang tanpa jejak.
“Mendaki di kawasan Semeru tetap berisiko, pendaki bisa tersesat, jatuh, bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki,” ujar Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, Minggu (6/7/25).
Endrip menjelaskan, gelang RFID tersebut dilengkapi dengan chip mini dan antena yang dapat memancarkan sinyal ke sejumlah pemancar yang telah dipasang di beberapa titik jalur pendakian. Data yang terekam dari chip tersebut dapat langsung dipantau oleh petugas melalui sistem terpusat di pos-pos pendakian.
“Ketika gelang mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Informasi ini sangat membantu petugas untuk melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Saat ini, sistem gelang pelacak tersebut masih dalam tahap uji coba. Perangkat tap in-tap out baru tersedia di dua titik utama jalur pendakian yakni, di Ranupani dan Ranu Kumbolo.
“Ini masih dalam tahap percobaan. Harapannya ke depan alat ini bisa tersedia di semua pos pendakian agar pemantauan lebih optimal,” kata Endrip.
Selain mengenakan gelang RFID, calon pendaki juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen administratif seperti, KTP dan Kartu Keluarga (KK), sebagai bagian dari prosedur pendaftaran pendakian ke Gunung Semeru. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra