Menu

Mode Gelap
Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian Gubernur Jatim Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeg, Pemkot Probolinggo Didesak Segera Tindaklanjuti Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat Larangan Sewa Huntap di Lumajang Berlaku Parsial, Warga Minta Aturan Ditegakkan

Politik · 30 Jun 2025 15:56 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029 yaitu, memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah.

Putusan ini mengakhiri sistem pemilu serentak lima kotak yang selama ini berlaku, di mana pemilu nasional dan daerah diselenggarakan bersamaan dalam satu hari pencoblosan.

Menurut putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025, pemilu nasional akan difokuskan hanya untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam jangka waktu minimal dua tahun setelah pemilu nasional selesai.

Alasan pemisahan ini berakar pada berbagai tantangan yang muncul dari pelaksanaan pemilu serentak lima kotak. MK menilai bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan lokal yang berdekatan menyebabkan minimnya waktu bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional.

Selain itu, isu pembangunan daerah seringkali tenggelam di tengah dominasi isu nasional, sehingga kualitas demokrasi dan fokus pemilih menjadi terganggu. Putusan ini juga didasarkan pada pengalaman pemilu sejak 2004 hingga 2024 yang menunjukkan adanya perhimpitan waktu dan beban kerja yang sangat besar bagi penyelenggara serta kelelahan pemilih.

Menanggapi putusan tersebut, Bupati Lumajang sekaligus Ketua DPC Gerindra Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan, akan menghormati keputusan MK.

Namun, ia mengakui, bahwa pemisahan pemilu akan menambah beban partai politik, terutama dalam hal akomodasi dan tenaga.  Alasannya, harus menghadapi dua agenda pemilu dalam lima tahun.

“Pusingnya bertambah, beban partai pasti bertambah baik akomodasi maupun tenaga yang dikeluarkan,” katanya, Senin (30/6/25).

Meski demikian, ia melihat sisi positif dari pemisahan ini, yakni peningkatan intensitas sosialisasi dan pendidikan politik yang dapat memperdalam pemahaman masyarakat serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman politik masyarakat dan mendorong partisipasi yang lebih tinggi dalam setiap tahap pemilu.

“Semoga masyarakat semakin paham dan memiliki pendidikan politik yang bagus, dan tingkat partisipasinya juga meningkat,” jelasnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan para kader partainya mempersiapkan tenaga dan strategi ganda dalam menghadapi dua gelaran pemilu yang akan datang. Ia menekankan pentingnya kerja politik yang lebih keras dan terorganisasi agar partai tetap solid dan mampu bersaing dalam situasi baru ini.

“Sebagai ketua partai, pesan saya untuk para kader Gerindra, kerja politik yang benar dan lebih keras lagi berjuang,” pungkasnya.  (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 09:54 WIB

KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

3 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

1 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Trending di Ekonomi