Lumajang, – Melalui rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lumajang menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh anggota DPRD Heri Nani Haryati.
Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait pelaksanaan acara Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang yang kurang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Banyak bagian pura yang tidak terawat, dinding belakang pura yang masih tidak ada, beberapa fasilitas umum rusak, seperti CCTV, dan kurangnya lampu penerangan lainnya,” kata Heri Nani saat membacakan PU Fraksi Partai Gerindra, Kamis (26/6/25).
“Di samping itu, titik-titik rawan kecelakaan seperti pertigaan menuju pura belum dilengkapi lampu tanda bahaya. Ini sangat berisiko, terutama saat arus kendaraan padat pada saat upacara besar,” tambahnya.
Kata dia, sebagai ikon spiritual dan budaya, sudah sepatutnya Pura Mandhara Giri Semeru Agung mendapatkan perhatian dan pemeliharaan yang cukup.
“Apalagi, pura tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sangat berharga,” katanya.
Di samping itu, setiap tahunnya, pura di Desa Senduro menjadi pusat pelaksanaan upacara adat baik dari Hindu Tengger, maupun umat Hindu di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, melalui raperda ini, Fraksi Partai Gerindra sangat berharap kepada pemerintah agar dilakukan pemeliharaan.
Sementara itu, Ketua Harian Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Wira Dharma menyampaikan, fasilitas di pura sangat terbatas.
“Kurangnya CCTV, kursi rapat, lampu tanda bahaya, serta kurangnya lampu penerangan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra