Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Sosial · 18 Jun 2025 20:06 WIB

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini


					Ilustrasi anak perempuan penderita stunting.
Perbesar

Ilustrasi anak perempuan penderita stunting.

Jember, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dengan mengatasi akar masalahnya, yaitu pencegahan pernikahan dini.

DP3AKB Jember menjadikan isu ini sebagai fokus utama dalam strategi penanganannya. Sebab, stunting tidak hanya dipengaruhi oleh masalah gizi, tetapi juga faktor sosial, seperti pernikahan di usia muda.

Kepala DP3AKB Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk menurunkan angka stunting secara efektif dan berkelanjutan.

“Salah satu langkah yang kami ambil adalah mengurangi pernikahan anak, yang merupakan salah satu penyebab stunting,” ujar Regar, Rabu, (18/6/25).

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 melarang pernikahan bagi individu di bawah 18 tahun, kecuali dengan dispensasi dari pengadilan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019.

Regar menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Bupati Jember mendukung upaya pencegahan ini. Setiap calon pengantin diharuskan mengikuti bimbingan pranikah.

“Calon pengantin yang mendaftar di KUA wajib melapor ke kecamatan untuk mendapatkan arahan dan mengikuti program bimbingan,” jelasnya.

Edukasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan dalam berkeluarga, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi dan pengasuhan anak yang baik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jember per April 2025, terdapat 9.573 anak yang mengalami stunting, angka yang memerlukan perhatian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Sementara itu, Kabid KB di DP3AKB Jember, Diana Ruspita, mengatakan, bahwa stunting disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pernikahan di usia dini.

Menurutnya, semua kebijakan dan intervensi harus saling mendukung, dari pemberian gizi hingga edukasi soal kesehatan.

“Stunting adalah masalah multifaset. Salah satu faktor penyebabnya adalah pernikahan anak,” ungkap Diana. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial