Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2025 16:00 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti


					Tersangka dan barang bukti Perbesar

Tersangka dan barang bukti

Pasuruan, – Belum genap setahun menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu seberat 29,35 gram.

Tersangka berinisial ND (36), warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, diringkus saat menunggu pembeli di tempat tongkrongannya, Senin (2/6/2025).

Penangkapan dilakukan oleh anggota Buser Satreskoba Polres Pasuruan setelah melakukan pengintaian intensif. ND diduga kuat kembali menjalankan peran sebagai bandar sabu, usai bebas bersyarat pada awal 2024 lalu.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang mengarah pada dirinya sebagai pemasok sabu di wilayah Pandaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Senin (9/6/2025).

Saat penangkapan, petugas langsung menyergap ND dan menemukan barang bukti sabu dalam jumlah signifikan yang disimpan untuk dijual kepada pelanggan.

Agus menambahkan, ND mengaku terpaksa kembali menjadi bandar narkoba karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari penjara.

“Alasan klasik. Tidak punya pekerjaan, lalu memilih kembali ke dunia hitam,” katanya.

Atas perbuatannya, ND dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal