Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Pemerintahan · 8 Jun 2025 08:58 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran


					Salah satu hotel di Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Salah satu hotel di Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah mengadakan rapat di hotel dan restoran.

Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi industri perhotelan yang selama ini terpukul akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan penurunan daya beli masyarakat.

Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya menyatakan, kebijakan ini sangat membantu mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Lumajang.

“Sangat bagus sekali Mendagri membolehkan rapat di hotel dan resto. Apalagi untuk jangka panjang ya karena kita butuh percepatan juga di bidang perhotelan dan restoran, support wisata juga,” kata Eddy, Minggu (8/6/25).

Eddy menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat pelaksanaan tugas pemerintahan, tetapi juga memberikan peluang besar bagi pertumbuhan bisnis hotel dan restoran.

“Ini sangat positif, terutama untuk jangka panjang. Kami butuh percepatan di sektor perhotelan dan restoran sekaligus mendukung pengembangan pariwisata di Lumajang,” katanya.

Menurut Eddy, peningkatan aktivitas rapat di hotel dan restoran akan memacu permintaan ruang pertemuan dan layanan katering, yang secara langsung berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Sektor kami sempat mengalami penurunan tajam, tapi sekarang mulai menggeliat lagi. Ini membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu pemulihan ekonomi lokal,” tambahnya.

Lebih jauh, Eddy menyoroti efek berantai dari kebijakan ini terhadap rantai pasok bahan pangan. Kenaikan kebutuhan bahan baku makanan dan minuman di hotel dan restoran akan meningkatkan penyerapan produk pertanian dan peternakan lokal.

“Kebijakan ini bukan hanya menguntungkan pelaku usaha, tapi juga petani dan peternak di sekitar kita,” jelasnya.

Eddy berharap kondisi ekonomi nasional segera membaik agar para pelaku usaha dapat terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Kami optimis dengan dukungan kebijakan ini, sektor perhotelan dan restoran di Lumajang akan semakin kuat dan mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan