Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2025 17:23 WIB

Coba Curi Kotak Amal, Pria di Pasuruan Ternyata Alami Gangguan Jiwa


					Tangkap layar video terduga pelaku diamankan warga.
Perbesar

Tangkap layar video terduga pelaku diamankan warga.

Pasuruan, – Seorang pria berinisial ED (27), warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, diamankan warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/5/2025) pagi. Ia diduga hendak membuka kotak amal di dalam masjid setempat.

Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ED bermula dari teriakan warga sekitar masjid yang mencurigai gerak-geriknya. ED sempat menerima beberapa pukulan dari warga sebelum akhirnya diamankan.

Tak lama kemudian, warga menghubungi Polsek Keboncandi. Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa ED ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan keluarga yang datang ke Mapolsek, ED diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat keterangan resmi dari pihak keluarga.

“Dari pihak keluarga sudah disampaikan, bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Dan mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” jelas Junaidi, Sabtu (31/5/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan ED masih tergolong percobaan pencurian, karena belum sempat mengambil isi kotak amal.

“Dia belum sempat mencuri, hanya dilihat oleh saksi mau nyuri. Ini masih percobaan pencurian, disamperin warga lalu lari,” tambah Junaidi.

Saat ini, ED telah dipulangkan ke rumah oleh keluarganya. Pihak kepolisian memilih untuk tidak menahan ED dan hanya memberikan pembinaan kepada pihak keluarga.

“Kami beri pembinaan saja kepada keluarga, agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” pungkas Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 370 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal