Menu

Mode Gelap
Sebelum Dirampok, Tukang Tambal Ban di Bago Probolinggo Jual Tanah Warisan Rp 700 Juta Enam Perampok Satroni Rumah di Bago Probolinggo: Korban Disekap, Perhiasan Emas Digasak Bupati Lumajang Sambut Positif Putusan MK, Siap Gratiskan Pendidikan Dasar Bupati Lumajang Sebut Data Bansos Belum Akurat, Validasi Data Jadi Kunci Perbaikan Terdampak Kekeringan, Warga Tulupari Probolinggo Alami Krisis Air Bersih Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya

Hukum & Kriminal · 31 Mei 2025 17:23 WIB

Coba Curi Kotak Amal, Pria di Pasuruan Ternyata Alami Gangguan Jiwa


					Tangkap layar video terduga pelaku diamankan warga.
Perbesar

Tangkap layar video terduga pelaku diamankan warga.

Pasuruan, – Seorang pria berinisial ED (27), warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, diamankan warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/5/2025) pagi. Ia diduga hendak membuka kotak amal di dalam masjid setempat.

Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ED bermula dari teriakan warga sekitar masjid yang mencurigai gerak-geriknya. ED sempat menerima beberapa pukulan dari warga sebelum akhirnya diamankan.

Tak lama kemudian, warga menghubungi Polsek Keboncandi. Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa ED ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan keluarga yang datang ke Mapolsek, ED diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat keterangan resmi dari pihak keluarga.

“Dari pihak keluarga sudah disampaikan, bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Dan mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” jelas Junaidi, Sabtu (31/5/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan ED masih tergolong percobaan pencurian, karena belum sempat mengambil isi kotak amal.

“Dia belum sempat mencuri, hanya dilihat oleh saksi mau nyuri. Ini masih percobaan pencurian, disamperin warga lalu lari,” tambah Junaidi.

Saat ini, ED telah dipulangkan ke rumah oleh keluarganya. Pihak kepolisian memilih untuk tidak menahan ED dan hanya memberikan pembinaan kepada pihak keluarga.

“Kami beri pembinaan saja kepada keluarga, agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” pungkas Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 317 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebelum Dirampok, Tukang Tambal Ban di Bago Probolinggo Jual Tanah Warisan Rp 700 Juta

1 Juni 2025 - 17:02 WIB

Enam Perampok Satroni Rumah di Bago Probolinggo: Korban Disekap, Perhiasan Emas Digasak

1 Juni 2025 - 14:30 WIB

Pelaku Pembuangan Bayi di Gading Wetan Probolinggo Terkuak, Ternyata Ibu Kandungnya

31 Mei 2025 - 22:45 WIB

Warga Sumber Wetan Kota Probolinggo Disatroni Perampok saat Tidur di Teras Rumah

31 Mei 2025 - 14:35 WIB

Tak Hanya Gagal Reklamasi, Tambang di Klampokan Probolinggo Terbukti Serobot Tanah Wakaf

29 Mei 2025 - 20:01 WIB

Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa

29 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru

29 Mei 2025 - 16:05 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan

29 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

28 Mei 2025 - 18:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal