Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2025 21:33 WIB

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti


					AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo – Keluarga dari Rifkotul Ibad (19), pemuda yang menjadi salah satu korban tewas usai pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa Temenggungan, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Pernyataan tersebut ini disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (21/5/25) siang

Pihak keluarga yang hadir menyampaikan harapan agar proses hukum atas kasus ini dapat berjalan transparan dan tuntas.

Termasuk membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindakan pidana dalam insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (26/4/25).

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, autopsi akan menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian Rifkotul Ibad.

Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu dalam pengembangan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi di rumah kepala desa tersebut.

“Kami selama ini masih menunggu hasil catatan medis dari rumah sakit tempat korban sempat dirawat sebelum meninggal. Namun hingga saat ini, dokumen tersebut belum juga kami terima,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera memproses permintaan autopsi begitu surat permohonan resmi dari keluarga diterima.

Dugel menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan tanpa dasar medis yang kuat, sehingga autopsi menjadi langkah yang tepat untuk memperoleh data forensik yang objektif.

“Silakan keluarga membuat surat permohonan autopsi secara resmi. Setelah itu kami akan langsung tindak lanjuti,” tegasnya.

Hasil autopsi, sambungnya, nantinya akan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan miras yang berujung maut tersebut.

Jika ditemukan indikasi zat berbahaya atau campuran miras oplosan, maka polisi akan menelusuri asal-usul minuman tersebut dan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyediaannya.

Sebagaimana diketahui, Rifkotul Ibad merupakan salah satu dari beberapa pemuda yang mengalami kondisi kritis usai pesta miras di kediaman kepala desa Temenggungan. Ia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini memicu keprihatinan publik serta sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif daerah. Banyak yang mendesak agar kejadian tersebut diusut tuntas mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat desa dalam insiden yang seharusnya tidak terjadi.

Kini, dengan dibukanya jalan untuk proses autopsi, diharapkan misteri penyebab kematian Rifkotul Ibad dapat segera terungkap, sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar fakta-fakta lain di balik pesta miras yang berujung maut ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi

21 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

21 Mei 2025 - 18:18 WIB

Penanganan Lamban, Warga Temenggungan Pasang Banner Minta Kasus Pesta Miras Diusut Tuntas

20 Mei 2025 - 20:21 WIB

Hamili Cucu, Kakek Berusia 61 Tahun di Jember Diringkus Polisi

20 Mei 2025 - 19:53 WIB

Dibobol Hacker, Nomor WA Wakil Ketua DPRD Probolinggo Digunakan untuk Penipuan

20 Mei 2025 - 16:05 WIB

Puskesmas Jabung jadi Langganan Maling Motor, Polisi: Sediakan Petugas Parkir

19 Mei 2025 - 19:10 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Remaja di Pasuruan Diciduk Polisi karena Bawa Celurit

19 Mei 2025 - 17:59 WIB

Curanmor di Puskesmas Jabung, Motor Milik Perawat Digondol Maling

19 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditinggal Tidur, Motor dan Dua Ponsel Guru di Pasuruan Raib Digondol Maling

19 Mei 2025 - 15:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal