Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 20:49 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras


					Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo. Ky. Abdul Hamid dan Ketua PCNU Kota Kraksaan H. Ahmad Muzammil. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo. Ky. Abdul Hamid dan Ketua PCNU Kota Kraksaan H. Ahmad Muzammil. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Probolinggo kian meresahkan. Pemberantasan minuman ilegal itupun selama ino dinilai tidak optimal.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo, Ky, Abdul Hamid, menyatakan kesiapan NU mengerahkan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk mendukung pemberantasan miras.

Menurut Kiai Hamid, keterlibatan Banser merupakan bentuk keprihatinan atas lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran miras, terutama yang mulai menyasar generasi muda.

“Kalau aparat kekurangan personel, kami punya Banser dan Ansor yang siap turun. Namun, tentu kami menghormati bahwa penindakan tetap berada di tangan aparat hukum,” kata Kiai Hamid, Kamis (8/5/25).

Ia juga menegaskan bahwa kader NU dari tingkat kabupaten hingga desa siap menjalankan amar ma’ruf nahi munkar jika diminta mendampingi aparat.

“Ini bukan sekadar seruan moral, tapi bentuk tanggung jawab sosial. Kami tidak bisa tinggal diam,” imbuhnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua PCNU Kraksaan, H. Achmad Muzammil. Ia menilai maraknya miras sebagai ancaman nyata yang cukup serius.

Ia menyoroti penyalahgunaan miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan serta pesta miras yang menewaskan dua orang di rumah seorang kepala desa di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap moral dan keselamatan masyarakat. Harus ada tindakan nyata,” paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyambut baik sikap tegas para tokoh agama. Ia menilai keterlibatan Banser mencerminkan betapa genting situasi di lapangan.

“Kalau tokoh-tokoh agama sudah bersuara keras, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelanggar,” desaknya.

Ia lantas mengingatkan bahwa tidak ada izin edar miras sejak 2019. Penyedia miras oplosan bisa dijerat pidana berat berdasarkan Undang-undang Pangan serta Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara,” tutur wakil rakyat asal Kecamatan Bantaran ini.

Ia juga berjanji menjaga komitmen untuk terus mengawal isu ini. Jika tidak ada langkah konkrit dari pemerintah daerah dan aparat hukum, ia siap mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Miras.

“Kami akan bertindak demi keadilan dan keselamatan masyarakat,” tandas Muchlis. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal