Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 30 Apr 2025 13:40 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember


					POLEMIK: Tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kec. Gumukmas, Kab. Jember, diminta segera ditutup. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

POLEMIK: Tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kec. Gumukmas, Kab. Jember, diminta segera ditutup. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Janji penutupan tambak udang di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, oleh pemerintah setempat hanya isapan jempol belaka.

Faktanya hingga saat ini, tambak yang disebut-sebut menjadi sumber pencemaran lingkungan itu masih beroperasi. Padahal, limbah yang dihasilkan tambak membuat lahan pertanian di Desa Kepanjen dan Mayangan rusak.

Sebelumnya, pada 18 Maret 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengumumkan rencana untuk menutup sementara aktivitas tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan itu.

Keputusan ini diambil setelah wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan inisiator Komisi C dan B. Rapat melibatkan warga setempat, perwakilan PT DGS, dan beberapa dinas terkait.

Lantaran penutupan tak kunjung direalisasikan, Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK) mengirimkan surat kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Selasa (29/4/25).

Warga Desa Kepanjen, Arif Sukoco mengungkapkan, mereka telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui sistem pengaduan online ‘Wadul Gus’e’ sebulan yang lalu.

“Ini adalah laporan kedua kami. Sayangnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah,” kecam Arif.

Warga dari kedua desa, Desa Kepanjen dan Mayangan, sangat berharap agar masalah tambak ini segera diselesaikan secepat mungkin.

“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus menderita akibat masalah ini. Sekitar 200 hektar lahan pertanian telah terpengaruh selama puluhan tahun,” tegas Arif.

Warga lain dari Desa Kepanjen, Setyo menilai, pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Pada bulan Februari lalu, DPRD dan OPD terkait melakukan inspeksi mendadak dan menyaksikan langsung pelanggaran yang terjadi. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan