Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Lingkungan · 30 Apr 2025 13:40 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember


					POLEMIK: Tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kec. Gumukmas, Kab. Jember, diminta segera ditutup. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

POLEMIK: Tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kec. Gumukmas, Kab. Jember, diminta segera ditutup. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Janji penutupan tambak udang di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, oleh pemerintah setempat hanya isapan jempol belaka.

Faktanya hingga saat ini, tambak yang disebut-sebut menjadi sumber pencemaran lingkungan itu masih beroperasi. Padahal, limbah yang dihasilkan tambak membuat lahan pertanian di Desa Kepanjen dan Mayangan rusak.

Sebelumnya, pada 18 Maret 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengumumkan rencana untuk menutup sementara aktivitas tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan itu.

Keputusan ini diambil setelah wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan inisiator Komisi C dan B. Rapat melibatkan warga setempat, perwakilan PT DGS, dan beberapa dinas terkait.

Lantaran penutupan tak kunjung direalisasikan, Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK) mengirimkan surat kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Selasa (29/4/25).

Warga Desa Kepanjen, Arif Sukoco mengungkapkan, mereka telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui sistem pengaduan online ‘Wadul Gus’e’ sebulan yang lalu.

“Ini adalah laporan kedua kami. Sayangnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah,” kecam Arif.

Warga dari kedua desa, Desa Kepanjen dan Mayangan, sangat berharap agar masalah tambak ini segera diselesaikan secepat mungkin.

“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus menderita akibat masalah ini. Sekitar 200 hektar lahan pertanian telah terpengaruh selama puluhan tahun,” tegas Arif.

Warga lain dari Desa Kepanjen, Setyo menilai, pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Pada bulan Februari lalu, DPRD dan OPD terkait melakukan inspeksi mendadak dan menyaksikan langsung pelanggaran yang terjadi. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Trending di Lingkungan