Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 29 Apr 2025 17:32 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi


					Tersangka penyimpan sabu. Perbesar

Tersangka penyimpan sabu.

Pasuruan, – Seorang pemuda berinisial MH (23) asal Dusun Bakalan, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, ditangkap polisi karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan MH, polisi menyita total 8,33 gram sabu dalam puluhan klip plastik siap edar.

Penangkapan terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Purworejo.

“Pelaku diamankan di depan Indomart Untung Suropati, Kelurahan Purutrejo. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku menyimpan sabu di rumahnya dan telah meranjau di beberapa lokasi,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Selasa (29/4/2025).

Petugas kemudian membawa MH ke rumahnya dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 klip sabu yang disimpan dalam lemari kamar, serta tujuh klip lain yang sudah ditaruh di beberapa tempat.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 8,33 gram, termasuk alat isap, timbangan elektrik, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Junaidi.

MH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal