Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Sosial · 28 Apr 2025 19:29 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas


					AUDIENSI: Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Probolinggo saat audiensi dengan MUI setempat, Senin (28/4/25) siang. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

AUDIENSI: Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Probolinggo saat audiensi dengan MUI setempat, Senin (28/4/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Aksi tidak bermoral yang dilakukan sekelompok orang dengan meminum minuman keras (miras) secara terang-terangan di Rest Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu menuai kecaman keras.

Forum Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Probolinggo pun menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Senin (28/4/25) guna menyuarakan keresahan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator audiensi, Mustofa Assegaf menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai perbuatan biasa.

Menurutnya, perilaku mabuk-mabukan di tempat umum, apalagi di area yang seharusnya menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman, menunjukkan kemerosotan moral yang serius.

“Itu bukan sekadar pelanggaran norma, tapi sudah mencoreng wajah kota ini. Bagaimana bisa mereka berani melakukan hal seperti itu di tempat umum. Ini sungguh memalukan,” kata Mustofa.

Ia juga menyoroti lemahnya penindakan dari pihak berwenang. Jika tidak ada sanksi yang jelas dan tegas, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus berulang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Wasik Hannan, turut menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai, pesta miras itu tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga mencoreng identitas Kabupaten Probolinggo sebagai kota yang dikenal religius dan berakar kuat pada nilai-nilai keislaman.

“Kami tidak bisa membiarkan perilaku semacam ini terus terjadi. Probolinggo adalah kota santri. Maka apa yang disampaikan oleh Forum Peduli Akhlaq akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang,” ungkap Kiai Wasik.

Forum berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama, baik dari tokoh masyarakat, aparat keamanan, maupun instansi pemerintah, agar citra dan ketertiban daerah tetap terjaga. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Trending di Sosial