Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Sosial · 28 Apr 2025 15:35 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang menekankan kepada para orangtua agar tidak melakukan pernikahan dini kepada anak-anaknya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno mengungkapkan, anak di bawah umur yang tetap melangsungkan pernikahan tanpa rekomendasi resmi tidak akan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Di samping itu, calon pengantin di bawah umur wajib menandatangani surat pernyataan bersedia melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA atau sederajat sebagai syarat penting untuk memperoleh rekomendasi.

“Selain itu, calon pengantin juga akan diberikan edukasi mengenai risiko pernikahan usia dini, termasuk konsekuensi tidak memperoleh hak atas bantuan sosial,” katanya.

Di samping itu, pihaknya akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.

Darno menambahkan, bahwa faktor ekonomi, tekanan sosial, dan budaya sering menjadi alasan terjadinya pernikahan anak. “Namun, melalui pendekatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masa depan anak-anak mereka,” jelasnya.

Pernikahan anak berisiko tinggi terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah sosial lainnya. “Maka dari itu, dengan kebijakan ini, kami ingin menekan angka tersebut dan menjaga masa depan anak-anak Lumajang tetap cerah,” tambahnya.

Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung gerakan pencegahan pernikahan dini.

“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Lumajang,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Trending di Sosial