Menu

Mode Gelap
Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Pendidikan · 23 Apr 2025 17:03 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan telepon di sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelecehan yang terjadi di kalangan siswa.

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto terus berupaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

“Dengan membatasi penggunaan telepon, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan dan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menggunakan teknologi dengan bijak,” kata Yudha, Rabu (23/4/25).

Selain itu, para guru juga diberi kewenangan untuk melakukan razia isi ponsel siswa secara mendadak dan berkala guna mendeteksi adanya potensi perilaku menyimpang.

“Jadi, ini ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget, termasuk kalau nanti dimungkinkan sekolah harus melakukan razia secara tiba-tiba dan berkala,” jelasnya.

Tambah dia, kasus pelecehan di kalangan siswa telah menjadi perhatian serius bagi Disdikbud Lumajang. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus pelecehan.

“Serta meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menghormati dan menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Di samping itu, Disdikbud Lumajang juga mengajak orangtua dan guru untuk terlibat dalam mengawasi penggunaan telepon siswa. Dengan kerja sama yang baik antara sekolah, orangtua, dan guru, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menggunakan teknologi dengan bijak.

“Dengan memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan telepon yang tidak tepat, siswa dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun

1 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

18 Juli 2025 - 16:06 WIB

Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru

17 Juli 2025 - 09:29 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar

8 Juli 2025 - 16:54 WIB

Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

28 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Pendidikan